Polres Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi, Ganja

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

MLp.id- Sumatera Utara, Batubara- Polres Batu Bara bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, melaksanakan pemusnahan tindak pidana narkotika jenis shabu, Pil ekstasi, dan ganja, di halaman Mako Polres Batu Bara, Lima Puluh. Senin, (25/08/2025)

 

Kegiatan dihadiri Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, SH,M.Si, wakil Bupati Syafrizal, Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, Kajari Batu Bara, BNN Batu Bara.

 

Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil dari beberapa kasus yang telah ditangani oleh Polres Batu Bara, total barang bukti yang dimusnahkan adalah 27.376,49 gram shabu, 24.574 gram ganja, dan 22.092,27 gram pil ekstasi.

 

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menyatakan, “bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. “Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kapolres.

 

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si., menyatakan, “bahwa dari pemerintah daerah, akan terus mendukung upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami akan terus mendukung upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Bupati.

 

Bupati Batu Bara juga mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum Polres Batu Bara dan Pemkab Batu Bara dalam menindak tegas pelanggaran, sekaligus memastikan barang-barang tersebut tidak lagi beredar di Kabupaten Batu Bara”.

 

Kegiatan pemusnahan narkotika ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat kepolisian, pemerintah daerah, dan media. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

 

Polres Batu Bara telah berhasil menangkap 6 tersangka dalam beberapa kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari beberapa kasus yang telah ditangani oleh Polres Batu Bara. (Lbs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.
KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak
Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:37 WIB

program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:17 WIB