Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk –  Lingkaranpolri.id

Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap rangkaian peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dan pemasok. Dari pengungkapan pada Sabtu (10/10/2026), petugas menyita total 1.589 butir pil dobel L dari dua terduga pelaku.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Penindakan akan terus kami lakukan. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal,” tegasnya,Rabu (21/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan AN (37), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Patianrowo. Dari hasil pengembangan, petugas menyita 1.340 butir pil dobel L yang disimpan di area pemakaman umum di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.

Dari hasil pemeriksaan, AN mengaku memperoleh pil dobel L dari WK (31), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono. Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kemudian mengamankan WK di wilayah Kecamatan Patianrowo.

Dari WK, petugas menyita 249 butir pil dobel L yang ditemukan di kamar kos dan barang yang dibawanya. Dengan demikian, total barang bukti dari kedua terduga pelaku mencapai 1.589 butir pil dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri sumber pasokan obat keras tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran pil dobel L. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran obat keras ilegal dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, perkara terhadap AN dan WK diproses lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk. Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial M yang disebut sebagai pemasok kepada WK.

(Puji Yatemi | Lingkaranpolri.id)

 

Facebook Comments Box

Penulis : Puji Yatemi

Berita Terkait

Bridge Smakom Kembali Berjaya, Raih Juara II Kejuaraan Bridge Beregu Provinsi Jawa Timur 2026
4 Jam Operasi Polsek Pinggir: Dari Kontrakan Muara Basung Hingga Kandis, 5 Pengedar Sabu Diringkus.
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan
PROYEK Rp1,66 MILIAR GARUT MARKET CITY TERKESAN MOLOR, PUPR GARUT JANGAN TUTUP MATA! APH DIMINTA TURUN TANGAN
Kapolres Pelalawan Ngopi Bareng 30 Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
WOW! P2S Ngaku Dapat Lampu Hijau Dari Dinas Untuk Garap Proyek Tanpa Anggaran, DINAS: STOP, ITU SESAT!
Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Kisaran Timur, Berhasil Diamankan Seorang Pria Dan Sita Diduga Sabu 2 Gram  

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Bridge Smakom Kembali Berjaya, Raih Juara II Kejuaraan Bridge Beregu Provinsi Jawa Timur 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:14 WIB

4 Jam Operasi Polsek Pinggir: Dari Kontrakan Muara Basung Hingga Kandis, 5 Pengedar Sabu Diringkus.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:17 WIB