Aceh Utara- Lingkaranpolri.id
Ratusan warga dari dusun Leubok Muku Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara, pada Senin ( 22/09/25), memblokir jalan-jalan masuk utama ke perkebunan sawit, yang masih dikuasai oleh Kustiono warga Desa Seureke sebagai pemilik tunggal yang mengklain lahan sawit seluas 110 Ha miliknya. Pada hal sengketa lahan ini masih berproses di Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Umar Hamzah ( Mukim Uma) ketua Aksi yang juga tokoh Masyarakat Buket Linteng. Blokade jalan ini adalah sebagai bentuk protes untuk menuntut pengembalian tanah dan menghentikan pengelolaan lahan sawit yang tidak sesuai izin, hari kami melakukan pemblokiran jalan dengan tujuan mereka yang menguasai tanah kami untuk segera mengembalikan hak kami atas tanah yang dianggap milik mereka.
Pemblokiran jalan adalah sebagai bentuk protes dan perlawanan dari masyarakat dalam menyuarakan hak-hak kami atas tanah yang merasa dirampas secara sepihak.
“Kami menutup jalan masuk Karena Kustiono telah melanggar Perjanjian bersama dengan tidak memanen buah sebelum keluarnya hasil keputusan dari pengadilan”, tapi perjanjian itu dilanggar oleh pihak Kustiono, “sebutnya.
“Kami akan mempertahankan tanah ini sampai pada titik darah penghabisan, walaupun dilokasi ini akan terjadi tumpah darah. Kami tidak perlu pohon sawit, yang kami mau tanah kami dikembalikan”.
” Hai kalian Perampas tanah kembalikan tanah kami, kapan kami pernah menjual tanah kami kepada kalian sehingga kalian dengan leluasa bisa menguasai tanah kami”.
Sementara itu Razali Hasan 58 tahun yang juga warga Buket Linteung menambahkan, saya lahir dan besar dikampung ini, dan saya tahu persis bagaimana terjadinya proses replanting lahan sawit yang dikelola oleh pihak KUD. Kami masyarakat telah dibohongi oleh mereka perampas tanah. Tanah ini adalah warisan orang tua kami yang telah dikelola dan digarap secara turun menurun keanak cucu, “tuturnya.
Kami meminta dan memohon kepada H. Hamdani SH Anggota DPRK Aceh Utara ( Partai Aceh) dari Dapil Langkahan, tolong sampaikan masalah dan penderitaan masyarakat Buket Linteung, kepada Gebernur Aceh Muzakir Manaf ( mualem), Ketua DPRA Aceh Zulfadli, A.Md yang merupakan politikus Partai Aceh, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE (Ayahwa),ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE MM yang juga dari Partai Aceh, untuk segera menyelesaikan masalah kami sampai selesai. “Jangan sampai masalah ini menjadi pertumpahan darah ditanah sengketa”. karena akar masalah adalah penyerobotan tanah secara sepihak, “tutupnya.(samsul basri)