Klarifikasi Resmi Meluruskan informasi yang beredar.

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nganjuk – lingkaranpolri.id Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Sutrisno, menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pernyataan dirinya di media sosial TikTok dan sejumlah media lain beberapa hari terakhir.

Dalam surat pernyataan tertanggal 22 September 2025, Sutrisno menegaskan bahwa maksud dari ucapannya sebelumnya adalah untuk merespon keresahan para kepala desa di Kecamatan Loceret dan umumnya di Kabupaten Nganjuk. Hal ini terkait maraknya oknum yang mengaku wartawan atau LSM, namun identitasnya tidak jelas dan kerap membuat keresahan dengan melakukan permintaan tertentu.

“Tujuan saya menyampaikan hal tersebut semata-mata untuk menjaga kondusifitas kegiatan kepala desa, khususnya di Kecamatan Loceret dan umumnya di Kabupaten Nganjuk,” jelas Sutrisno.

Ia juga menambahkan, apabila pernyataan yang sudah beredar tersebut menyinggung atau melukai sahabat-sahabat dari kalangan wartawan, jurnalis, maupun LSM, dirinya secara tulus menyampaikan permohonan maaf lahir batin.

Sutrisno menegaskan, pernyataan yang beredar di TikTok dan media lainnya bukanlah ia yang menyebarkan. Untuk itu, ia menyatakan mencabut seluruh ucapannya yang ada di media sosial tersebut.

“Dengan kerendahan hati saya mohon dimaafkan apabila ada ucapan atau kata-kata yang tidak berkenan, khususnya bagi bapak/ibu dari kalangan media, jurnalis maupun LSM di manapun berada,” tulisnya dalam surat klarifikasi tersebut.

Melalui pernyataan itu, Sutrisno berharap ke depan hubungan pemerintah desa dengan insan pers maupun LSM tetap terjalin baik dan kondusif. ( Jomsen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir
Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran
Dugaan Limbah Hitam Pekat Mengalir ke Sungai Kerumutan, PKS PT Karya Panen Terus Diminta Diperiksa
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

LEWATI BATAS ADAT! Desakan Sanksi Adat untuk Polda Sitanggang Menggema di Riau

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Jumat, 4 September 2026 - 18:31 WIB

Beda Perlakuan Kasus Kuansing: Saat Pengeroyokan Berdarah Diabaikan, Kasus Medsos Dikejar hingga Samosir

Jumat, 4 September 2026 - 15:42 WIB

Kurang Dua Jam, Polres Nganjuk Amankan Pria yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 4 September 2026 - 14:32 WIB

Empat Proyek Jalan Bernilai Miliaran Disorot, AJAR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Dugaan Penggelembungan Anggaran

Berita Terbaru