Lagi-Lagi Pegedar Shabu Berhasil Di Ringkus Satres Narkoba Polres kota Pagaralam

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaranpolri.Id Pagaralam-Sumsel Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Seorang pria berinisial Ari (28), warga Tebat Giri Indah, berhasil diringkus polisi saat berada di rumah kawasan Jl. Laskar Asrul, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Jumat (19/9/2025) malam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januari Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi,S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,38 gram, satu butir pil ekstasi berbentuk apel warna merah, serta berbagai alat hisap dan timbangan digital.

> “Tersangka kita amankan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan belasan paket shabu, ekstasi, uang tunai, serta peralatan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba,” jelas Iptu Doris.

Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin. Polisi menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar.

Selain itu, tersangka mengakui barang haram tersebut dimiliki bersama rekannya yang masih dalam pengejaran berinisial Ayub. “Kini, Ari beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

> “Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus demi memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Pagar Alam. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Propam Polres Pagaralam Gelar Diskusi Bersama Masyarakat, Bahas Disiplin dan Pengawasan Internal*
Klarifikasi Resmi Meluruskan informasi yang beredar.
Klarifikasi Resmi Meluruskan informasi yang beredar.
Wabup Hadiri Pawai Pekan Seni Budaya 2025 Riau Kompleks
Patroli Perintis Presisi Polres Pagaralam Blusukan ke Kantor Pemerintahan dan Objek Wisata
Media Patroli Group Rayakan HUT ke-19 di Lamongan
Gelar Penutupan Khalwat Suluk, Dimeriahkan dengan Prosesi Adat ; Togak Tonggol

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:30 WIB

*Propam Polres Pagaralam Gelar Diskusi Bersama Masyarakat, Bahas Disiplin dan Pengawasan Internal*

Senin, 22 September 2025 - 21:08 WIB

Klarifikasi Resmi Meluruskan informasi yang beredar.

Senin, 22 September 2025 - 10:32 WIB

Senin, 22 September 2025 - 06:14 WIB

Lagi-Lagi Pegedar Shabu Berhasil Di Ringkus Satres Narkoba Polres kota Pagaralam

Minggu, 21 September 2025 - 20:42 WIB

Wabup Hadiri Pawai Pekan Seni Budaya 2025 Riau Kompleks

Berita Terbaru

NASIONAL

Klarifikasi Resmi Meluruskan informasi yang beredar

Senin, 22 Sep 2025 - 21:10 WIB

BERITA UTAMA

Klarifikasi Resmi Meluruskan informasi yang beredar.

Senin, 22 Sep 2025 - 21:08 WIB