Revitalisasi SMP Negeri 1 Namo Rambe Katanya Dilindungi Kejaksaan Agung

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang-Lingkaranpolri||Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Menengah, dengan Dana Pagu sebesar, Rp 1.936.000.000 dengan Sumber Dana dari APBN ditahun 2025, dalam hari kerja 90 hari.

SMP Negeri 1 Namo Rambe mendapatkan bantuan tersebut dalam bentuk Swakelolah yang seharusnya melibatkan adanya pihak Pengembang atau pihak kedua ( CV , PT ) yang mempunyai kredititas yang sesuai syarat dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Deli Serdang Kamis 9 Oktober 2025

Pengerjaan Revitalisasi disekolah SMP Negeri 1 Namo Rambe Disinyalir dikerjakan oleh pihak sekolah langsung ( kepsek) dalam mekanisme Teknis Pengerjaannya, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Dan terlihat ada kejanggalan di Papan Informasi Proyek, disitu ada tertulis atau tertera bahwa Proyek Revitalisasi sekolah itu Dilindungi oleh Kejaksaan Agung, sesuai bukti yang tertulis di informasi Proyek.

Ada juga informasi yang diterima awak media tentang penebangan pohon mahoni yang ada disekolah itu diduga dijual belikan juga dalam dalih untuk pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Namo Rambe dan bonggol / tunggal pohon yang ditebang ditanam dalam proses penimbunan untuk lantai bangunan, dalam mekanisme Teknisnya itu sudah menyalai karena tunggal pohon itu nantikan membusuk yang bisa mengakibatkan kerusakan pada bangunan itu kedepannya .

Dalam wawancara awak Media kepihak sekolah ( kepsek) adanya alasan salah buat dan beliau tidak mengetahui, dan dalam pengerjaan itu langsung kepala sekolah SMP Negeri 1 Namo Rambe serta beliau juga sebagai penanggung jawabnya.

Kepada Pihak yang terkait terkhusus kepada Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah agar bisa mengkaji ulang dalam pengerjaan Revitalisasi di sekolah SMP Negeri 1 Namo Rambe.

Editor:  (Tim/Sy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru