Nganjuk — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk menerima bantuan berupa 530 pcs alat tes urine dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Sabtu, 29 November 2025. Pengiriman tersebut merupakan bagian dari program penguatan pengawasan internal serta upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Nganjuk menyampaikan bahwa dukungan alat tes urine ini sangat penting untuk memperketat pengawasan terhadap warga binaan maupun petugas, sejalan dengan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Dengan tambahan logistik pemeriksaan ini, pihaknya berencana meningkatkan intensitas tes secara berkala dan lebih terstruktur.
Penyaluran alat tes urine juga diharapkan mampu memperkuat implementasi Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Pihak rutan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait demi memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga. Bantuan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba hingga pada unit pelaksana teknis daerah.
Dengan diterimanya 530 pcs alat tes urine tersebut, Rutan Kelas IIB Nganjuk siap melanjutkan langkah preventif dan represif terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba, serta berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan berintegritas.
Kohtier








