Warga Brohol Gelar Aksi Tuntut Pembebasan Lahan Pemakaman, Direksi PT EMHA Dinilai Arogan

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MLp.id– Sumatera Utara, Batubara- Polemik pembebasan lahan perkebunan PT EMHA untuk kebutuhan tanah pekuburan umat Muslim dan Nasrani kembali memanas setelah warga Brohol menggelar aksi damai pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan masyarakat setelah permohonan pembebasan lahan yang diajukan sejak awal 2018 tak kunjung mendapat respons positif dari pihak perusahaan.

 

Upaya dialog telah berulang kali dilakukan masyarakat, termasuk melalui mediasi langsung oleh Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, pada awal masa pemerintahannya. Namun, seluruh pertemuan tidak membuahkan hasil.

 

Puncak ketegangan terjadi pada 10 November 2025 ketika sejumlah perwakilan masyarakat Brohol, bersama pengurus STM dari kedua agama serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa, mendatangi langsung Direksi PT EMHA, Indiarto. Alih-alih mendapatkan jawaban, rombongan justru mengaku mendapat perlakuan tidak pantas, bahkan diusir dan disebut sebagai “preman” oleh pimpinan perusahaan tersebut.

 

Kekecewaan itu mendorong warga melakukan aksi damai di areal perkebunan PT EMHA. Dalam aksi tersebut, pihak perusahaan akhirnya meminta waktu hingga 15 Desember 2025 sebagai batas akhir untuk memberikan jawaban resmi terkait permohonan pembebasan lahan pemakaman.

 

Setelah dari lokasi perkebunan, massa aksi melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor Bupati Batu Bara. Bupati Baharuddin menyatakan dukungan penuh atas perjuangan masyarakat dan berjanji akan hadir langsung dalam pertemuan yang dijadwalkan pada 15 Desember mendatang.

 

Warga Brohol berharap komitmen tersebut menjadi solusi atas kebuntuan yang telah berlangsung delapan tahun, sekaligus memastikan terpenuhinya kebutuhan lahan pemakaman bagi umat Muslim dan Nasrani di wilayah tersebut. (Lbs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seksi Propam Polres Bantaeng Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Seluruh Personel
Polsek Kota Kisaran Timur Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kuali, Kerugian Korban Rp20 Juta.
Tapaktuan Kembali Diterjang Banjir, Mobil Kabin Masuk Parit, Longsor Mengancam — Warga Harap Pemerintah Pusat Turun Tangan
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat*
Tingkatkan SDM Konstruksi, Pemko Tanjungbalai Gelar Pembekalan dan Uji Kompetensi bagi 98 Tenaga Kerja
Pemko-DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 2027
Rayakan Haornas, Pemko Tanjungbalai Ajak Warga Hidup Sehat
Wawako Tanjungbalai Dorong IPPNU Cetak Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:08 WIB

Seksi Propam Polres Bantaeng Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Seluruh Personel

Kamis, 17 September 2026 - 09:56 WIB

Polsek Kota Kisaran Timur Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kuali, Kerugian Korban Rp20 Juta.

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Tapaktuan Kembali Diterjang Banjir, Mobil Kabin Masuk Parit, Longsor Mengancam — Warga Harap Pemerintah Pusat Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 21:20 WIB

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat*

Rabu, 16 September 2026 - 17:55 WIB

Pemko-DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 2027

Berita Terbaru