Lingkaranpolri.id – Tanjungbalai. Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Selasa (15/9/2026).
Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai Tety Juliani Siregar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kota Tanjungbalai.
Ia menjelaskan, sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan program berskala nasional. Berdasarkan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi.
Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kemampuan atau kompetensi kerja tenaga kerja konstruksi yang disebut Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), yang sebelumnya dikenal dengan Sertifikat Keterampilan (SKT).
Tety mengatakan, pembekalan dan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi kali ini sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kota Tanjungbalai dan diikuti sebanyak 98 tenaga kerja.
Peserta berasal dari unsur masyarakat melalui penyedia jasa konstruksi, unsur OPD PUTR, serta OPD lainnya, dengan rincian jabatan kerja yakni Pengawas Pekerjaan Drainase Perkotaan sebanyak 23 orang, Supervisor K3 Konstruksi sebanyak 25 orang, Pelaksana Pekerjaan Lanskap sebanyak 25 orang, serta Operator Alat Berat Wheel Excavator sebanyak 25 orang.
“Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, yakni 2022 sampai dengan 2025, telah dilaksanakan pembekalan tenaga kerja konstruksi untuk 14 jabatan kerja sebanyak 360 orang. Selanjutnya dilakukan uji sertifikasi dengan hasil 357 orang dinyatakan lulus,” jelas Tety.
Lebih lanjut, Tety menyampaikan bahwa Kota Tanjungbalai saat ini terus berbenah dalam mewujudkan “Tanjungbalai Emas”. Seiring dengan itu, akan semakin banyak pekerjaan pembangunan dan perbaikan, baik berupa rehabilitasi, revitalisasi, renovasi maupun pemeliharaan sarana dan prasarana pemerintah serta fasilitas umum.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten semakin penting, terutama dalam mendukung pekerjaan penanggulangan banjir yang disebabkan oleh rob atau pasang surut maupun curah hujan.
“Untuk itu, kuantitas dan kualitas tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat sangat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi, baik pada proses pemilihan penyedia maupun pada proses pelaksanaan pekerjaan, termasuk dalam memengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja konstruksi itu sendiri,” ujarnya.
Tety menambahkan, program sertifikasi tenaga kerja konstruksi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kota Tanjungbalai, terutama dalam pemenuhan kebutuhan anggaran melalui APBD.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembekalan dan uji kompetensi tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi para peserta sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi di Kota Tanjungbalai.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Untuk menghasilkan produk infrastruktur yang berkualitas serta proses konstruksi yang efektif dan efisien, hal tersebut hanya dapat terpenuhi jika terlaksana tertib penyelenggaraan konstruksi, diperkuatnya kelembagaan pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta adanya penguatan dan upaya peningkatan kemampuan pelaku usaha bidang konstruksi, termasuk peningkatan kemampuan dan legalitas tenaga kerja konstruksi,” jelas Fadly.
Fadly mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungbalai selaku pemangku kewenangan sertifikasi tenaga kerja konstruksi melalui Dinas PUTR telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan fasilitasi uji kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Tanjungbalai dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang konstruksi, khususnya untuk tenaga kerja level 1 hingga level 6.
Menurut Fadly, terdapat dua komponen penting dalam kegiatan tersebut. Pertama, pembekalan yang diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tenaga kerja konstruksi dalam mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas, mulai dari awal pekerjaan hingga proses serah terima hasil pekerjaan.
“Kedua, uji sertifikasi. Tentunya dengan dilaksanakannya uji sertifikasi ini akan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja tenaga kerja konstruksi yang kompeten, berdaya saing, produktif dan kreatif agar mampu bersaing dalam industri konstruksi lokal maupun nasional,” tambahnya.
Fadly berharap pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya untuk jabatan Pengawas Pekerjaan Drainase Perkotaan, Supervisor K3 Konstruksi, Pelaksana Pekerjaan Lanskap dan Operator Alat Berat Wheel Excavator, dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pekerjaan konstruksi di Kota Tanjungbalai.
“Harapan saya, dengan dilaksanakannya sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi ini, kuantitas tenaga kerja konstruksi bersertifikat akan semakin banyak dan kualitas pekerjaan konstruksi semakin baik, sehingga kebutuhan dan pemanfaatan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di wilayah Kota Tanjungbalai dapat terpenuhi,” harapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap jumlah tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat semakin meningkat. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi tersebut diharapkan turut berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pemberian kompensasi atau imbal jasa yang layak bagi tenaga kerja konstruksi.
Turut hadir sejumlah pimpinan OPD, Ketua LSP Astekindo Konstruksi Mandiri dan Ketua LSP Petakindo Konstruksi Mandiri Andriko Lubis selaku lembaga sertifikasi profesi yang ditunjuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, para asesor yang ditunjuk P3SM untuk melaksanakan uji sertifikasi, narasumber pembekalan masing-masing jabatan kerja, serta para peserta pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi. (Hanif)








