Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id  – Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono SH MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah. Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Sugiono.

Mendapatkan laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa. Petugas kemudian mengamankan pelaku, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memproses perkara secara profesional serta transparan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” ujar Kasi Humas IPTU Jekson.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Besitang dan penyidikan terus dilakukan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Unit URC Resmob Polres Bantaeng Mengaman kan Seorang Pria di Duga terlibat Tindak Pidaa Pengancaman Dan Penrusakan
Dukung UMKM dan Kesenian, Polres Selayar Amankan Harmony Musik Silajara 2026 dan CFN
KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Perdana Bira — Pamatata
Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 0116/Nagan Raya Gelar KB Kesehatan dan Bakti Sosial
Empat Hari Dalam Pencarian, Hamdani Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Batu Besar Sungai Agui
Dukung Langka Polda Sumsel, AKPERSI Minta Pengusutan Perkara Bimtek Ditelusuri Menyeluruh
KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Penyebrang Perdana Bira — Pamatata
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Gencarkan Patroli Malam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:34 WIB

Tim Unit URC Resmob Polres Bantaeng Mengaman kan Seorang Pria di Duga terlibat Tindak Pidaa Pengancaman Dan Penrusakan

Minggu, 20 September 2026 - 15:55 WIB

Dukung UMKM dan Kesenian, Polres Selayar Amankan Harmony Musik Silajara 2026 dan CFN

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Perdana Bira — Pamatata

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WIB

Empat Hari Dalam Pencarian, Hamdani Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Batu Besar Sungai Agui

Minggu, 20 September 2026 - 10:51 WIB

Dukung Langka Polda Sumsel, AKPERSI Minta Pengusutan Perkara Bimtek Ditelusuri Menyeluruh

Berita Terbaru