Tim Unit URC Resmob Polres Bantaeng Mengaman kan Seorang Pria di Duga terlibat Tindak Pidaa Pengancaman Dan Penrusakan

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Lingkaranpolri.id- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bantaeng mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengancaman dan pengrusakan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial AY alias Lali (24), warga Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Ia diamankan Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Datim Resmob Aipda Sabil pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu.

Korban diketahui bernama Jufri Yundu (37), seorang anggota Polri yang berdomisili di wilayah Kelurahan Bonto Rita.

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat dirinya melintas menggunakan mobil di Jalan Bakri. Saat itu, terdapat dua orang yang berdiri di tengah jalan. Korban kemudian membunyikan klakson sebanyak tiga kali karena jalan terhalang.

Salah seorang dari kedua orang tersebut kemudian mendekati mobil korban. Terduga pelaku disebut memukul bagian penutup mesin mobil, kemudian mengeluarkan ancaman kepada korban.

Setelah itu, terduga pelaku diduga menendang spakbor belakang mobil sebelah kiri hingga mengalami kerusakan.

Korban yang hendak keluar dari kendaraan disebut sempat ditahan oleh istrinya. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mendorong pintu mobil hingga kaki korban terjepit.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengetahui bahwa korban merupakan anggota polisi. Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku tetap meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, spakbor belakang sebelah kiri mobil korban mengalami kerusakan atau penyok. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di wilayah Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AY alias Lali. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani interogasi awal sebelum diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis badik serta melakukan pengrusakan terhadap mobil korban dengan cara menendang bagian spakbor belakang.

Terduga pelaku juga mengaku saat kejadian berada dalam pengaruh minuman keras jenis ballo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung UMKM dan Kesenian, Polres Selayar Amankan Harmony Musik Silajara 2026 dan CFN
KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Perdana Bira — Pamatata
Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 0116/Nagan Raya Gelar KB Kesehatan dan Bakti Sosial
Empat Hari Dalam Pencarian, Hamdani Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Batu Besar Sungai Agui
Dukung Langka Polda Sumsel, AKPERSI Minta Pengusutan Perkara Bimtek Ditelusuri Menyeluruh
KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Penyebrang Perdana Bira — Pamatata
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Gencarkan Patroli Malam
REKONSTRUKSI DI JALAN KECAMATAN LANGKAHAN DESA PANTE GAKI BALE MENGANCAM NYAWA MATERIAL DITUMPUK DI ATAS BADAN JALAN MENYEBABKAN TRUK TERBALIK SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:34 WIB

Tim Unit URC Resmob Polres Bantaeng Mengaman kan Seorang Pria di Duga terlibat Tindak Pidaa Pengancaman Dan Penrusakan

Minggu, 20 September 2026 - 15:55 WIB

Dukung UMKM dan Kesenian, Polres Selayar Amankan Harmony Musik Silajara 2026 dan CFN

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Perdana Bira — Pamatata

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WIB

Empat Hari Dalam Pencarian, Hamdani Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Batu Besar Sungai Agui

Minggu, 20 September 2026 - 10:51 WIB

Dukung Langka Polda Sumsel, AKPERSI Minta Pengusutan Perkara Bimtek Ditelusuri Menyeluruh

Berita Terbaru