Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id  – Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat. Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rilis ini disampaikan kepada publik pada Rabu (07/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026. Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolsek Stabat KOMPOL Sisbudianto langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Chevaz Alban Noya, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MNG (52). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±1 (satu) gram yang dikemas dalam tiga plastik klip bening, satu plastik klip bening kosong, serta satu lembar amplop warna kuning.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Stabat atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kapolres Langkat mengapresiasi kinerja Polsek Stabat yang sigap merespons informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kasi Humas AKP. Jekson.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Unit URC Resmob Polres Bantaeng Mengaman kan Seorang Pria di Duga terlibat Tindak Pidaa Pengancaman Dan Penrusakan
Dukung UMKM dan Kesenian, Polres Selayar Amankan Harmony Musik Silajara 2026 dan CFN
KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Perdana Bira — Pamatata
Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 0116/Nagan Raya Gelar KB Kesehatan dan Bakti Sosial
Empat Hari Dalam Pencarian, Hamdani Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Batu Besar Sungai Agui
Dukung Langka Polda Sumsel, AKPERSI Minta Pengusutan Perkara Bimtek Ditelusuri Menyeluruh
KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Penyebrang Perdana Bira — Pamatata
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Gencarkan Patroli Malam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:34 WIB

Tim Unit URC Resmob Polres Bantaeng Mengaman kan Seorang Pria di Duga terlibat Tindak Pidaa Pengancaman Dan Penrusakan

Minggu, 20 September 2026 - 15:55 WIB

Dukung UMKM dan Kesenian, Polres Selayar Amankan Harmony Musik Silajara 2026 dan CFN

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

KMP Awu Awu Sudah Mulai Beroprasi Lintas Perdana Bira — Pamatata

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WIB

Empat Hari Dalam Pencarian, Hamdani Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Batu Besar Sungai Agui

Minggu, 20 September 2026 - 10:51 WIB

Dukung Langka Polda Sumsel, AKPERSI Minta Pengusutan Perkara Bimtek Ditelusuri Menyeluruh

Berita Terbaru