Lingkaranpolri.id – BAGOR, NGANJUK – 08 Januari 2026 Polemik bantuan pangan di Kelurahan Selorejo akhirnya diluruskan. Bupati Nganjuk menegaskan bahwa bantuan tersebut murni program pemerintah pusat (APBN), bukan bantuan dari Wakil Bupati atau pejabat mana pun.
“Saya sudah klarifikasi, bantuan-bantuan sosial ini berasal dari pemerintah/APBN, bukan dari individu atau pejabat siapa pun, termasuk bupati maupun wakil bupati,” tegas Bupati.
Penegasan ini sekaligus mematahkan informasi di lapangan yang sempat beredar. Saat penyaluran, bantuan dibagikan oleh relawan dan satgas.
Bahkan, perwakilan satgas bernama Agung sempat menyampaikan bahwa bantuan tersebut bukan program pemerintah dan dikaitkan dengan pihak tertentu.
Dengan klarifikasi Bupati, menjadi terang bahwa tidak ada bantuan pribadi Wakil Bupati dalam kegiatan itu. Program tersebut adalah bantuan resmi pemerintah pusat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati belum memberikan pernyataan langsung untuk menjelaskan perbedaan informasi yang sempat berkembang.
Publik menilai pelurusan ini penting agar program negara tidak terkesan diklaim sebagai bantuan personal pejabat, serta untuk menjaga netralitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Lingkaranpolri.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk







