Lingkaranpolri.id
Tebo – Muriyanto menggugat hasil lelang, kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Jambi, pada sidang lapangan di jl menggris desa mekar kencana unit 6 Rimbo bujang Tebo (06/02/2026)
Perkara gugatan terdaftar dengan nomor perkara 18/pdt.G/2025/PN Mrt, Pengadilan Negeri Tebo, Penggugat Muriyanto menggugat diantara:
1. PT. Bank Rakyat indinesia Rimbo Bujang (Tergugat I)
2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL- Jambi) (Tergugat II)
3. Tomson purba, SH (Tergugat III)
4. Badan Pertanahan Nasional Tebo (Tergugat IV).
Sementara hasil lelang dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL-Jambi) dimenangkan oleh Tomson purba. ***












