Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nganjuk –lingkaranpolri.co.id

 

Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omadata, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

 

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial YN (35) warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, sementara satu pelaku lainnya MZ (33) warga Surabaya saat ini dalam proses penyidikan Polres Jombang.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang dikeluarkan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

 

“Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026). Satu pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir di luar tanpa pengamanan.

 

“Pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dinilai aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban,” jelas AKP Sukaca.

 

Korban berinisial ARP (19) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019, dengan ciri velg depan belakang warna putih dan lampu sein warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

 

Dari penangkapan terhadap YN, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru