Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Riau | Lingkaranpolri.id
Dunia pendidikan era saat ini nampaknya semakin miris. Siswa berani mengisap rokok tidak hanya ditempat umum saja, bahkan kantin sekolah jadi tempat merokok. Salah satu contoh SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Warga Desa Makmur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan media ini Selasa, (7/7/2026) mengungkapkan kekesalannya atas ulah oknum-oknum siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci yang hampir setiap hari ditemukan mengisap rokok. Ironisnya di sekolah itu, selain hampir tiap hari siswanya ditemukan mengisap rokok, bahkan kantin sekolah itu terkesan menjadi tempat para siswa yang mengisap rokok secara berkelompok-kelompok, ujar warga setempat.

Kepala sekolah SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan H. Nasri M.Pd saat dikonfirmasi hal itu mengaku telah berupaya untuk melakukan pembinaan kepada setiap siswa yang kedapatan merokok. Pihak SMK Negeri 01 ini selalu menegakkan aturan. Maka siswa yang melanggar aturan, semua diproses sesuai dengan pelanggarannya, ujarnya.

Dikatakan Nasri, proses penindakan kepada siswa yang melanggar dilakukan pembinaan dengan secara poin. Poin diterapkan berdasarkan tingkat pelanggaran siswa. Pelanggaran terberat nilai poinnya sebanyak 1100 (seribu seratus). Bila ada siswa yang poin pelanggarannya sudah mencapai 1100, maka anak tersebut diserahkan kepada orang tuanya, pungkasnya.

Pada hal setiap hari anak-anak selalu diingatkan untuk mematuhi aturan. Tapi hampir setiap hari juga ada saja siswa yang melanggar aturan seperti cabut, melompat pagar, merokok dan lain sebagainya. Saat pertama masuk sekolah juga orang tua siswa sudah menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti aturan disekolah, pungkas H Nasri.

Dikatakannya lagi, orang tua siswa yang kedapatan melanggar kita panggil ke sekolah, hingga diberi SP 4 (surat peringatan keempat) sesuai ketentuan.

Secara SDM (sumber daya manusia) kita sudah berusaha melakukan pengawasan dengan memasang CCTV, menyuruh orang untuk mengambil foto atau video, bahkan kita kejar kemudian diproses, tukasnya.

Kepada pengelola kantin sekolah  juga sudah dilayangkan teguran hingga dua kali. Jika dikemudian hari kantin tersebut masih ketahuan membiarkan siswa merokok di kantinnya, maka pihak sekolah menghentikan kerja sama dengan pengelola kantin itu, pungkas mantan kepala SMK Negeri Bandar Sekijang itu.

TIM LP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru