AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Surabaya –lingkaranpolri.id

 

Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) dari Komisi B dan Komisi C ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas dugaan pemotongan atau pengembatan dana reses.

 

AMI mengklaim laporan yang disampaikan bukan sekadar opini atau asumsi. Organisasi tersebut menyatakan memiliki saksi kunci serta data yang menguatkan dugaan adanya pemotongan dana reses.

 

Dana reses sendiri bersumber dari APBD dan diperuntukkan untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk pembiayaan teknis kegiatan. Jika benar terjadi pemotongan, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah penyalahgunaan anggaran negara.

 

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan tersebut.

 

“Reses ini adalah agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan, ke depan ini harus lebih transparan dan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Tapi jika hari ini masih ada oknum yang bermain-main dengan dana reses, ini bentuk pengkhianatan terhadap komitmen bersama,” tegas Baihaki.

 

Ia menambahkan bahwa dana reses bukanlah dana pribadi anggota dewan, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara utuh.

 

”Kalau benar ada yang mengembat atau memotong dana reses, itu bukan hanya pelanggaran moral, tapi bisa masuk tindak pidana. Kami tidak akan berhenti pada laporan. Kami kawal proses hukumnya sampai tuntas,” ujarnya.

 

AMI mendesak Kejari Tanjung Perak untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk menelusuri alur penggunaan anggaran reses yang diduga bermasalah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Surabaya maupun Fraksi PKS terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru