Lingkaranpolri.id – Tanjungbalai. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan monitoring langsung terhadap penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di sejumlah perusahaan di kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai Agus Salim. Adapun perusahaan yang menjadi lokasi kunjungan antara lain PT Deli Laut, PT Semangat Baru, serta Gudang Horas.
Mahyaruddin Salim menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan para pekerja menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku sebelum perayaan Idul Fitri. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan terkait relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu jalan Pasar Bahagia ke lokasi baru di area eks tanah Damkar.
“Hari ini saya datang ke sejumlah perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan telah dilakukan,” ujarnya.
Ia menilai manajemen perusahaan pada umumnya telah memahami kewajiban mereka terhadap karyawan, termasuk terkait pembayaran THR yang harus disalurkan tepat waktu setiap tahunnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Tanjungbalai berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan. Petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja akan turun langsung menanyakan kepada para karyawan mengenai penerimaan THR.
“Jika masih ditemukan perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (Hanif)







