KLARIFIKASI RESMI Atas Pemberitaan Media Nadi Berita dan Faktual Update Berita Tanggal 2 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-lingkaranpolri.id Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media Nadi Berita dan Faktual Update Berita pada tanggal 2 April 2026 dengan judul “Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar Rp2,4 Miliar Menguat: Aparat Jangan Menunggu Skandal Membesar”, bersama ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi sebagai berikut:

 

1. Terkait Substansi Pemberitaan

Bahwa pemberitaan dimaksud tidak sepenuhnya benar, cenderung asumtif, serta tidak berimbang, karena tidak didasarkan pada konfirmasi menyeluruh kepada pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

2. Pelaksanaan Pekerjaan

Bahwa pekerjaan pembangunan pagar Rumah Dinas PAL V pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengacu pada:

Dokumen kontrak pekerjaan;

Spesifikasi teknis (RKS);

Gambar perencanaan;

Ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sah.

3. Pengawasan dan Pengendalian

Bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah melalui proses pengawasan dan pengendalian secara berjenjang, meliputi:

Konsultan pengawas;

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

Mekanisme pengawasan internal sesuai prosedur yang berlaku.

 

4. Terkait Dugaan Material Tidak Sesuai

Bahwa tudingan mengenai penggunaan material yang tidak sesuai adalah tidak benar dan tidak berdasar, dengan penjelasan sebagai berikut:

Material yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan dan persetujuan sesuai spesifikasi;

Seluruh item pekerjaan mengacu pada standar teknis dalam kontrak;

Tidak terdapat penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan.

 

5. Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Bahwa tudingan adanya indikasi tindak pidana korupsi merupakan pernyataan yang prematur, tidak berdasar, dan berpotensi menyesatkan, karena:

Tidak didukung oleh hasil audit resmi dari lembaga berwenang;

Tidak melalui proses klarifikasi yang objektif dan proporsional;

Berpotensi membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta.

6. Komitmen Transparansi

Bahwa kami senantiasa terbuka terhadap proses audit, evaluasi, maupun pemeriksaan oleh aparat yang berwenang, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

 

PENEGASAN

Kami menegaskan bahwa:

Seluruh pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan hukum yang berlaku;

Kegiatan/proyek dimaksud bukan merupakan pekerjaan bermasalah sebagaimana dituduhkan.

Lebih lanjut, perlu ditegaskan bahwa kegiatan tersebut telah melalui proses audit dan pemeriksaan resmi oleh lembaga berwenang, yaitu:

Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub);

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI);

Serta telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak.

 

Dari seluruh proses audit dan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan sebagaimana yang diberitakan.

Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran tanpa didukung fakta hasil audit resmi adalah tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi merugikan nama baik pihak-pihak terkait.

 

PENUTUP

Kami menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang karena tidak memberikan ruang klarifikasi yang proporsional sebelum dipublikasikan, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya media, untuk menjunjung tinggi prinsip cover both sides, akurasi, dan profesionalitas dalam penyajian informasi.

Apabila di kemudian hari diperlukan klarifikasi lebih lanjut, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Arip .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan
EVI SUSILAWATI , SPd. MPd , Kepala Seklah SMAN 2 , Mengucap kan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 oktober 2026
Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjung jabung Timur EVI SUSANTI, SPd. MPd , Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tanjung Timur yang ke 27 , 21 oktober 2026
SD Kuala Baro Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Nilai Keteladanan Rasulullah kepada Siswa
Air PDAM Keruh, Tagihan Tetap Mengalir: Pelanggan Tanah Jambo Aye Pertanyakan Tanggung Jawab Tirta Pase
Lebih Seminggu Air PDAM Tak Mengalir, Warga Langkahan Terpaksa Ambil Air Sumur Tetangga
Ketua DPD PSI Aceh Utara dan Insan Pers Bersilaturahmi dalam Maulid Nabi di SMKN 1 Tanah Jambo Aye
Bukan Hanya Senin, Commander Wish Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Pengaturan Tiap Hari

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:58 WIB

EVI SUSILAWATI , SPd. MPd , Kepala Seklah SMAN 2 , Mengucap kan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 oktober 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjung jabung Timur EVI SUSANTI, SPd. MPd , Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tanjung Timur yang ke 27 , 21 oktober 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:18 WIB

SD Kuala Baro Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Nilai Keteladanan Rasulullah kepada Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Air PDAM Keruh, Tagihan Tetap Mengalir: Pelanggan Tanah Jambo Aye Pertanyakan Tanggung Jawab Tirta Pase

Berita Terbaru