ACEH UTARA – Lingkaran polri.id
Kualitas pelayanan air bersih PDAM Tirta Pase kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelanggan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, mengeluhkan kondisi air yang mereka terima di rumah dalam keadaan keruh. Di tengah persoalan tersebut, tagihan bulanan tetap berjalan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab perusahaan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Berdasarkan keluhan pelanggan pada Rabu (28/10/2026), kondisi air yang dinilai tidak jernih menimbulkan kekhawatiran, terutama untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak, mandi, mencuci, dan keperluan sehari-hari lainnya.
Air bersih semestinya menjadi layanan dasar yang kualitasnya diperhatikan secara serius. Karena itu, keluhan mengenai air keruh tidak cukup hanya ditampung, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penjelasan yang transparan.
Air Keruh Dikeluhkan, Tagihan Tetap Berjalan
Persoalan ini memunculkan pertanyaan dari pelanggan: bagaimana keseimbangan antara kewajiban membayar tagihan dengan tanggung jawab penyedia layanan dalam menjaga kualitas air yang didistribusikan?
“Kalau tagihan wajib dibayar setiap bulan, kami juga berharap air yang diterima memiliki kualitas yang layak. Kalau kondisinya keruh, tentu kami ingin tahu apa penyebabnya dan kapan diperbaiki,” demikian keluhan yang disampaikan pelanggan.
Keluhan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Air yang terlihat keruh belum tentu menunjukkan tingkat bahaya tertentu, tetapi kondisi itu patut diperiksa untuk memastikan apakah air memenuhi persyaratan kualitas dan aman digunakan sesuai peruntukannya.
PDAM Tirta Pase Perlu Memberikan Penjelasan
Masyarakat berharap PDAM Tirta Pase tidak hanya memastikan kelancaran penagihan, tetapi juga memberikan kepastian atas kualitas pelayanan yang diterima pelanggan.
Pihak perusahaan perlu menjelaskan penyebab air keruh, apakah berkaitan dengan proses pengolahan, gangguan jaringan distribusi, pemeliharaan pipa, atau faktor lainnya. Pemeriksaan kualitas air juga penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan gangguan, pelanggan berhak mengetahui langkah penanganan serta perkiraan waktu penyelesaiannya. Mekanisme pengaduan dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat juga perlu disampaikan secara terbuka.
Jangan Biarkan Keluhan Tanpa Kepastian
Air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Ketika kualitas air yang diterima pelanggan dipertanyakan, kepastian dan respons dari penyedia layanan menjadi hal yang penting.
Pelanggan tentu memahami adanya kewajiban pembayaran sesuai ketentuan. Namun, mereka juga berharap keluhan mengenai kualitas air mendapat perhatian yang sebanding, bukan dibiarkan tanpa penjelasan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PDAM Tirta Pase mengenai keluhan air keruh di wilayah Tanah Jambo Aye. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak perusahaan diperlukan untuk menjelaskan penyebab persoalan serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Masyarakat kini menantikan tindakan nyata agar persoalan tersebut tidak terus berulang. Sebab, pelayanan air bersih bukan semata-mata tentang tagihan bulanan, melainkan juga tentang kualitas, kepastian, dan tanggung jawab kepada pelanggan.
Tagihan boleh datang setiap bulan, tetapi keluhan pelanggan juga harus mendapat jawaban.
Pak nek






