Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Sejumlah Dapur, SPPG di kabupaten paten Nagan Raya menjadi sorotan karena bertumpuknya sampah , warga geram karena tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat dan mengganggu lingkungan, bahkan mengganggu kesehatan, seperti dapur MBG Padang Rubik” Kamis 09 April 2026
Menurut pihak dapur MBG Padang rubik yang tak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi oleh Lingkaran Polri menyebutkan bahwa pihak dinas kebersihan setiap bulan Rp 200 ribu kekantor, tapi mereka minta uang lebih Rp 300 Ribu per bulan diluar Administrasi yang sah, itupun kami penuhi namun petugas kebersihan sampahnya tidak menganut sampah Tersebut” Ujarnya

Pengelola dapur MBG mengeluh dimana Pengelola dapur MBG diwajibkan membayar iuran pengelolaan sampah, namun pengangkutan sampah dilapangan lelet atau terlambat sehingga terjadi penumpukan sampah, sedangkan di dapur MBG kami dari perjanjian 3 kali seminggu untuk pengangkutan sampah tapi realisasi di lapangan cuma 1 kali seminggu itu pun kalau pihak MBG sudah atau harus menelpon koordinator untuk mengambil sampah sedangkan iuran tidak boleh terlambat dan uang tip setiap kali pengambilan” Terangnya
Namun sayang berulang kali pihak Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Nagan Raya saat di hubungi oleh media lingkaran polri melalui WhatsApp tidak ada respon begitu juga beberapa kali di telpon jugak tidak di angkat padahal HP berdering, ini menunjukan bobroknya tata kelola dan rendahnya transparansi intandi DLH, sikap apatis ini mencerminkan birokrasi yang tidak responsif dan tertutup”
Kami menganggap ketidak mampuan intandi merespon media adalah indikator kuat kurangnya profesionalisme yang menghambat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini termasuk ada beberapa dinas di kabupaten Nagan Raya saat di hubungi tidak merespon, hingga berita ini di turunkan
Editor : AINON







