Usai Diberitakan Kepala Desa Bawa Beking Oknum Wartawan Lain” Tak Gentar”

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Atas pemberitaan pada Jumat mengenai sebuah rumah tempat tinggal sekalian sebagai gudang tempat barang bekas milik Surya yang di kenal dengan sebutan Dedek ( 41)pada Jum’at 17/04/2026 kemaren” Sabtu 18 April 2026

Pada Sabtu 18/04/2026 Kepala Desa karang anyar Nasib membawa pengawal sebagai beking oknum wartawan, mereka melakukan bentuk intimidasi kepada pemilik rumah dengan menanyaksn berapa ibu kasih uang dengan wartawan kemaren, jawab pemilik rumah tidak ada, lalu oknum wartawan mengatakan lagi berani sumpah ibuk bilang tidak kasih uang ke wartawan itu, berani kata pemilik rumah, bahkan oknum mengaku orang nomor dua menyelesaikan masalah, weleh weleh weleh itukah beking kepala desa Karang Anyer, kami menduga kuat bahwa oknum kepala desa Karang Anyar tak paham tugas pokonya sebagai seorang kepala desa.

Sangat di sayangkan tingkah laku seorang kepala desa yang diskriminatif atau membanding- bandingkan pendatang dengan warga asli sungguh sangat di sayangkan dan bertentangan prinsip tata kelola pemerintah yang baik. Pasal 29; UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa dilarang keras melakukan diskriminasi terhadap warga dan / atau golongan tertentu.

Kades wajib memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang latar belakang asal usul warga .Jika terbukti melakukan tindakan diskriminatif yang merugikan. Kepala desa dapat di kenakan sanksi Administratif hingga pemberhentian oleh Bupati / wali kota

Editor: Ainon / Aspi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Strategis Tim Sahli Panglima TNI
Dukung Program Prioritas Nasional, Kapolres Banyuasin Salurkan Bantuan Sosial Di Air Kumbang
Keluarga Miskin Tidur Digudang Barang Bekas.
Pendarahan Lagi Diperiksa PT insani Dan Ruma Sakit Efarina Jr.Saragih Siantar Hasil peneriksaan Penebalan Rahim.
Buka Lahan dengan Api, Siap-Siap Masuk Bui: Polisi Aceh Utara Keluarkan Peringatan Keras
Pelalawan Ukir Prestasi Nasional, Dipercaya Duduki Kursi Wakil Ketua Umum AKPSI
Polda Sumsel Siapkan 216 Personel Menuju Purna Tugas Bahagia Dan Bermakna Melalui Latram TA 2026
SMA Negeri 3 Darul Makmur Pagar 100 Meter Dan Mushola.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Strategis Tim Sahli Panglima TNI

Selasa, 21 April 2026 - 13:41 WIB

Dukung Program Prioritas Nasional, Kapolres Banyuasin Salurkan Bantuan Sosial Di Air Kumbang

Senin, 20 April 2026 - 22:10 WIB

Pendarahan Lagi Diperiksa PT insani Dan Ruma Sakit Efarina Jr.Saragih Siantar Hasil peneriksaan Penebalan Rahim.

Senin, 20 April 2026 - 20:06 WIB

Buka Lahan dengan Api, Siap-Siap Masuk Bui: Polisi Aceh Utara Keluarkan Peringatan Keras

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Pelalawan Ukir Prestasi Nasional, Dipercaya Duduki Kursi Wakil Ketua Umum AKPSI

Berita Terbaru