Motor Vario Di Parkiran Fitnes Kota Binjai Raib, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Gelandang Pelakunya Ke Mapolres Binjai.

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai -Lingkaran Polri Polres Binjai menangkap seorang pelajar berinisial RS, 19 tahun, terkait kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka diamankan Tim Cobra pada Rabu, 16 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja, Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna cokelat dengan nomor polisi BK 5986 RBE. “Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di parkiran tempat fitness Body Strong. Pelapor baru melaporkan ke polisi setelah memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang tak dikenal mengambil motor korban,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Kamis (19/4).

Setelah menerima laporan, Tim Cobra melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. “Tim kami mendapat informasi bahwa tersangka RS berada di daerah Kecamatan Sunggal. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian.

 

AKP Hizkia Siagian menambahkan bahwa dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Vario 150, satu helai celana panjang, satu helai kaus berwarna hitam, satu pasang sendal Swallow hitam, serta satu buah ponsel merek Iphone.

 

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Kasat Reskrim.

 

Atas perbuatannya, tersangka RS yang berstatus pelajar dan beralamat di Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Langkat, kini harus berurusan dengan hukum. Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum dan menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi kejahatan serupa., ucap IPTU Azwir, S.H., selaku kasi humas.

 

Humasresbinjai jurnalis Tengku

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Bulan Pasca Banjir, Siswa SMPN 1 Langkahan Masih Belajar di Lantai: Hak Pendidikan Dipertanyakan
Heboh Jalan TMMD Mau Dipakai Perusahaan, Ketua LAMJ Tebo Ilir: Warga Banyak yang Menolak!
Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Bahaya Narkoba
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai.
DUA KABUPATEN DI KALBAR DISOROT: DUGAAN ADA NYA PROYEK IRIGASI Rp50 MILIAR TAk BERBEKAS.
Atas Kesalahpahaman Antar Kepala Desa Dan Warga Miskin Berujung Damai”.
Polri Ringkus 330 Tersangka Mafia BBM & LPG Subsidi dalam 13 Hari, Kerugian Negara Capai Rp243 Miliar
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Strategis Tim Sahli Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Lima Bulan Pasca Banjir, Siswa SMPN 1 Langkahan Masih Belajar di Lantai: Hak Pendidikan Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 21:11 WIB

Motor Vario Di Parkiran Fitnes Kota Binjai Raib, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Gelandang Pelakunya Ke Mapolres Binjai.

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

Heboh Jalan TMMD Mau Dipakai Perusahaan, Ketua LAMJ Tebo Ilir: Warga Banyak yang Menolak!

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Bahaya Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai.

Berita Terbaru