Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lingkungan Keluarga Kembali Terjadi di Langgam

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgam – Lingkaranpolri.id
Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Pelaku berinisial PU (40) diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Korban, yang merupakan anak kedua dari empat bersaudara, mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya, ST (24).

Berdasarkan keterangan korban, tindakan tersebut diduga terjadi berulang kali. Peristiwa terakhir disebut berlangsung pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar rumah mereka, saat sang ibu tidak berada di rumah.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat. Ketua RT kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Awalnya pelaku membantah, namun setelah didesak warga, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Didampingi ketua RT dan warga Desa Segati, ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Langgam pada Kamis (23/4/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat, termasuk di media sosial. Berbagai elemen pun menyampaikan kecaman, salah satunya dari KAMMI Kabupaten Pelalawan.

Ketua KAMMI Kabupaten Pelalawan, Guna Damanik, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan serta tanggung jawab sebagai orang tua.

“Kami mengutuk keras tindakan tersebut. Seharusnya orang tua menjadi pelindung bagi anak, bukan justru menjadi pelaku kekerasan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Diperlukan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mencegah serta menangani kasus serupa agar tidak terulang.

Editor : Junius Zalukhu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.
SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT
Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan Pen
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan P
Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:45 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:36 WIB

SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:25 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.

Berita Terbaru

NASIONAL

Wali Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:03 WIB