LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Dapur Yuspa MBG yang berada di RT 38 RW 08 Kelurahan Kemang Agung. Kondisi di lokasi disebut-sebut sangat memprihatinkan hingga membuat warga geram dan resah,Minggu(17/5/2026).
Berdasarkan hasil investigasi yang dikutip dari Transparannews.com, ditemukan dugaan buruknya pengelolaan limbah cair maupun sampah padat dari aktivitas dapur MBG tersebut. Air limbah yang mengalir keluar disebut berwarna keruh kecokelatan, berbau menyengat, bahkan dipenuhi ulat putih menyerupai belatung.
Tak hanya itu, tumpukan sampah operasional dapur diduga dibiarkan begitu saja di depan bangunan tanpa penanganan yang layak. Kondisi tersebut memicu bau busuk yang menyebar hingga ke permukiman warga sekitar, terutama saat cuaca panas dan hujan turun.
“Baunya sangat menyengat sampai masuk ke rumah. Kalau hujan, air limbah ikut mengalir ke jalan dan halaman rumah warga. Sangat mengganggu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mengaku khawatir kondisi tersebut dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari penyakit kulit, infeksi, hingga gangguan pernapasan akibat tercemarnya udara dan lingkungan sekitar.
Ironisnya, sebagai tempat penyedia makanan bergizi, kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah seharusnya menjadi perhatian utama. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar terkait penerapan AMDAL dan standar operasional pengolahan limbah.
Warga menduga fasilitas pengolahan limbah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sampah disebut hanya menunggu diangkut petugas kebersihan tanpa sistem penanganan tertutup, sementara limbah cair langsung mengalir keluar lingkungan dapur.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan sidak dan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau memang terbukti melanggar aturan dan mencemari lingkungan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai warga terus jadi korban,” tegas warga lainnya.
Sementara itu, saat wartawan LingkaranPolri.id mencoba melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak SPPi Kertapati melalui saudara Diky untuk meminta hak jawab terkait dugaan pencemaran tersebut, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.
Sikap diam pihak terkait justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat yang berharap ada transparansi dan tanggung jawab atas persoalan lingkungan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
(Jhony)







