LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Bangunan Kantor Lurah Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, mendadak menjadi sorotan publik. Gedung yang disebut baru berusia sekitar satu tahun itu diduga mengalami keretakan pada bagian lantai saat berlangsungnya penyaluran bantuan beras dan minyak goreng kepada warga, Jumat (12/6/2026).
Peristiwa tersebut langsung memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan mengaku merasakan getaran saat kendaraan pengangkut bantuan memasuki area kantor kelurahan dan proses bongkar muat berlangsung.
“Rasanya seperti ada gempa kecil. Saat mobil pembawa bantuan datang, lantai terasa bergetar dan terlihat ada bagian yang retak,” ungkap salah seorang Ketua RT yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Temuan retakan pada bangunan yang masih tergolong baru itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek pembangunan kantor kelurahan tersebut disebut menghabiskan anggaran yang tidak sedikit dan diduga mencapai miliaran rupiah.
Warga pun mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan konstruksi yang dilakukan. Mereka menilai bangunan pelayanan publik seharusnya memiliki standar mutu yang tinggi karena digunakan setiap hari oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat.
“Kalau benar bangunan yang baru dibangun sudah retak, tentu masyarakat berhak mempertanyakan kualitas pekerjaannya. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk pembangunan yang tidak sesuai harapan,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Desakan agar dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh pun mulai bermunculan. Warga meminta instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap kondisi bangunan guna memastikan apakah keretakan tersebut hanya terjadi pada lantai atau terdapat persoalan lain yang lebih serius pada struktur bangunan.
Masyarakat juga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap keluhan yang berkembang. Transparansi dinilai penting agar publik mengetahui kondisi sebenarnya dari bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dugaan kelalaian pelaksanaan proyek, maupun indikasi penyimpangan dalam pembangunan, warga meminta aparat berwenang mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Ogan Baru, kontraktor pelaksana proyek, maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keretakan bangunan tersebut.
Rifandi, putra Camat Kertapati, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan wartawan belum mendapat balasan hingga berita ini dipublikasikan.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat pemerintah untuk mengusut penyebab munculnya retakan pada bangunan tersebut demi memastikan keamanan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pembangunan daerah.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai keretakan bangunan masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Jhony)





