LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Pembangunan drainase di wilayah Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, mendadak menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang sedang dikerjakan itu diduga kuat sebagai “proyek siluman” karena tidak dilengkapi papan informasi atau plang proyek sebagaimana mestinya,Senin(18/5/2026).
Ketiadaan informasi resmi di lokasi pekerjaan memicu tanda tanya besar di tengah warga. Mulai dari asal instansi pelaksana, besaran anggaran, sumber dana, hingga waktu pelaksanaan proyek sama sekali tidak diketahui publik.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengerjaan drainase terus berjalan dengan penggalian cukup besar di sejumlah titik. Namun ironisnya, tidak terlihat satu pun papan proyek yang biasanya menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Sudah hampir satu minggu dikerjakan, tapi kami tidak tahu ini proyek dari mana. Tidak ada papan proyek, tidak ada penjelasan. Kami jadi curiga, jangan-jangan ini proyek siluman,” ujar salah satu warga saat diwawancarai media LingkaranPolri.id.
Warga mengaku awalnya mengira pekerjaan tersebut hanya kegiatan normalisasi saluran air biasa. Namun setelah melihat skala pengerjaan yang cukup besar, masyarakat mulai mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek tersebut.
“Kami hanya ingin tahu ini proyek apa, siapa yang bertanggung jawab, dan berapa anggarannya. Masa proyek pemerintah tidak ada identitas sama sekali,” tambah warga lainnya.
Kondisi ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga proyek tersebut berasal dari anggaran pemerintah, namun minimnya keterbukaan membuat publik kesulitan melakukan pengawasan sosial terhadap kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran.
Tak hanya itu, warga juga khawatir apabila nantinya terjadi kerusakan atau persoalan teknis di lapangan, masyarakat tidak mengetahui harus melapor kepada siapa karena tidak ada informasi penanggung jawab proyek.
Ketiadaan papan proyek sendiri dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi publik dalam pelaksanaan pembangunan. Padahal, plang proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui detail pekerjaan yang sedang dilaksanakan menggunakan uang negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun instansi terkait mengenai proyek drainase tersebut.
Masyarakat pun meminta pemerintah dan pihak pelaksana segera memberikan penjelasan resmi serta memasang papan proyek sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah warga.
(JA/Tim)





