46( empat puluh enam) paket Narkotika jenis Sabu dan 1(satu) tersangka diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat*

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkaranpolri.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu berdasarkan Laporan Polisi LP/A/40/V/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 25 mei 2026. Tersangka atas nama RR bin S, 41 tahun, desa Endikat Ilir kec. GumaiTalang kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

Tersangka diamankan pada hari senin tanggal 25 mei 2026, sekitar pukul 14.00 wib di desa Endikat Ilir kec. Gumai Talang kab.Lahat . Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur dari rumahnya dengan cara melompat dari lantai 2(dua) rumahnya, namun berhasil diamankan personel Satresnarkoba.Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 46 (empat puluh enam) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 10,83(sepuluh koma delapan tiga) gram, 1(satu)set alap hisap.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa , serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus Narkoba tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

David Wowor Ajak Perkuat Persaudaraan Di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ketua Umum YA SEKALI Sampaikan Pesan Penuh Makna
“Pesan Menyentuh Dari Ketua RT 27 Ogan Baru: Minal Aidin Wal Faizin, Jangan Kotori Lingkungan di Hari Idul Adha!”
Kapolda Aceh Ajak Warga Pererat Hubungan Silaturrahmi Di Momen Idul Adha 1447 H.
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik
Menjelang Meugang Idul Adha Harga Daging Di pasar Tradisional Alue Bilie Berkisar Rp.180-200 Ribu Per Kg.
Keluarga Besar Komunitas Semut Gatal Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ” Semangat Bersatu Selalu Menyertai Langkah Kita  
Sebuah Mobil kijang Mereka Rush Seruduk Teras ( Kanopi) Rumah Warga Dan Hantam 6 Kendaraan Sepeda Motor Roda Dua”
Kometmen Tegas Polres Binjai, Belasan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:20 WIB

David Wowor Ajak Perkuat Persaudaraan Di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ketua Umum YA SEKALI Sampaikan Pesan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

“Pesan Menyentuh Dari Ketua RT 27 Ogan Baru: Minal Aidin Wal Faizin, Jangan Kotori Lingkungan di Hari Idul Adha!”

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:59 WIB

Kapolda Aceh Ajak Warga Pererat Hubungan Silaturrahmi Di Momen Idul Adha 1447 H.

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:46 WIB

Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:29 WIB

Menjelang Meugang Idul Adha Harga Daging Di pasar Tradisional Alue Bilie Berkisar Rp.180-200 Ribu Per Kg.

Berita Terbaru