Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Lingkaran Polri.Id

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya.

Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, S.H , menerima informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika di Desa Segati. Setelah penyelidikan dan memastikan lokasi akurat, pukul 20.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. DKW Penggeledahan di lokasi menemukan 2 paket diduga sabu di dalam dompet tersangka dan 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik. Dari hasil interogasi, sabu diperoleh dari seseorang berinisial RO yang kini masih dalam lidik. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas tersangka: DKW, , 23 Tahun jenis kelamin laki-laki, pekerjaan buruh, agama Islam, alamat Desa Segati Kec. Langgam Kab. Pelalawan.

Pasal yang dilanggar: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Barang bukti yang diamankan: 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,45 gram, 1 buah sendok sabu, 1 buah dompet, 1 unit handphone Android merk Oppo warna biru.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dipimpin Kasat Resnarkoba. Pelapor atas nama DKW berdasarkan LP/A/67/VI/2026/Riau/Res Plwn tanggal 3 Juni 2026. Tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.

“Saya instruksikan Satresnarkoba tidak beri ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di Pelalawan. Penangkapan insial DKW di Segati ini hasil laporan masyarakat yang kita tindak cepat. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan pastikan generasi muda bebas narkoba dan lingkungan desa tetap aman,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.
SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT
Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan Pen
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan P
Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:45 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:36 WIB

SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:25 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.

Berita Terbaru

NASIONAL

Wali Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:03 WIB