Banda Aceh- Lingkaran Polri. Id” Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia GMBI mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN segera menuntaskan sengketa dan persoalan tanah yang masih membelenggu masyarakat bawah” Rabu 10 Juni 2026
Pada kesempatan itu Ketua DPW LSM GMBI Aceh Zulfikar Za menyatakan prihatin mendalam atas konflik pertanahan antara warga dan perusahaan yang terus terjadi di sejumlah titik di Aceh, GMBI menilai konflik ini memicu kemiskinan gesekan sosial, bahkan kriminalisasi petani” Ujarnya
Terjadinya tumpang tindih HGU perkebunan VS tanah unayat/ garapan wargaseperti yabgvterjadibdi Aceh Timur,Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan kabupaten Nagan Raya. GMBI mencatat puluhan kasus lahan HGU sawit/ Kelapa Sawit terjadi tumpang tindih dengan sejumlah tanah garapan warga sejak puluhan tahun, warga klaim bahwa lahan yang diserobot itu adalah tanah warisan/ unayat atau turun temurun sejak nenek moyang mereka,sementara perusahaan HGU dari BPN, akibatnya, panen warga di babat, akses jalan ditutup,akhirnya kasus naik ke pengadilan.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa adanya sertifikat dobel & mafia tanah pasca rekontruksi, masih banyaknya tanah yang belum memiliki sertifikat yang jelas. GMBI temukan kasus 1 bidang tanah terbit 2-3 sertifikat atas nama berbeda, jadi warga miskin firugskan karena nggak paham Administrasi lalu tanahnya ” dijual” oleh mafia tanah kepihak ke tiga.l” sebutnya
*3 Tuntutan Utama GMBI:*
1. *Percepat Sertifikasi Tanah Rakyat*: GMBI minta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL dipercepat, khususnya untuk tanah warisan dan tanah garapan warga miskin yang belum bersertifikat.
2. *Selesaikan Konflik Agraria*: GMBI mencatat masih ribuan konflik tanah antara warga vs perusahaan/HGU di berbagai daerah. GMBI desak dibentuk tim khusus penyelesaian sengketa yang berpihak ke rakyat.
3. *Bersihkan Mafia Tanah*: GMBI mendesak Menteri ATR/BPN memberantas praktik mafia tanah, pungli, dan tumpang tindih sertifikat yang merugikan masyarakat kecil.
“Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Kalau persoalan tanah nggak tuntas, kemiskinan struktural nggak akan selesai. Kami minta negara hadir,” tegas Zulfikar ,Za
GMBI menegaskan akan terus mengawal kasus pertanahan sampai ada kepastian hukum bagi masyarakat bawah” Tegasnya








