LANGKAHAN – Lingkaran polri.id
Pemerintah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan penyaluran jatah bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang bersumber dari BULOG. Kegiatan berlangsung tertib di halaman Kantor Camat Langkahan dan diliput langsung oleh media siber Lingkaran Polri.Sabtu 13/6/2026.
Penyaluran ini diberikan khusus bagi warga yang terdaftar dan berhak menerima jatah, bukan untuk seluruh kepala keluarga secara umum. Setiap penerima mendapatkan jatah sebesar 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng. Pada tahap hari ini, penyaluran mencakup 10 desa, yaitu: Rumoeh Rayeek, Langkahan, Geudumbak, Tanjoeng Dalam Selatan, Meunasah Blang, Alue Krak Kayee, Tanjoeng Jawa, Padang Meuria, Mantang Teungoh Selatan, dan Leubok Manee.

Terlihat dalam gambar, petugas dengan sigap menurunkan dan membagikan persediaan dari atas truk, sementara warga datang secara berurutan dan teratur untuk mengambil haknya. Pendataan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Tim liputan Lingkaran Polri turut memantau jalannya kegiatan untuk menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa pembagian untuk desa-desa lainnya akan disusul secara bertahap pada hari-hari mendatang sesuai jadwal yang ditetapkan.
Tgk.leupi








