ACEH UTARA –– Lingkaran polri.id
Dunia usaha kembali ternoda oleh perbuatan keji dan tak berperikemanusiaan dari oknum yang mengatasnamakan Perusahaan Pembiayaan FIF. Peristiwa memilukan sekaligus memicu kemarahan itu terjadi pada Jumat sore, 12 Juni 2026, di pekarangan rumah korban sendiri. Nurmajidah, 32 tahun, dipukuli secara kasar dan sewenang‑wenang tepat di tempat yang seharusnya menjadi benteng perlindungan dirinya dan keluarga.
Menyikapi perbuatan yang melampaui batas itu, Mustajab, Wartawan Lingkaran Polri.id wilayah Aceh Utara – yang akrab disapa Tengku Leupie – angkat bicara dengan tegas, keras, tanpa kompromi.
“Perbuatan ini bukan lagi sekadar pelanggaran aturan, melainkan tindakan biadab, kejahatan penganiayaan yang terang‑terangan! Bagaimana mungkin ada orang berani‑beraninya masuk, lalu menumpahkan kekerasan terhadap seorang perempuan di halaman kediamannya sendiri? Di mana rasa kemanusiaannya? Di mana aturan main yang selama ini dijunjung tinggi? Ini bukti nyata mereka merasa berkuasa di atas hukum!” bentak Tengku Leupie dengan nada penuh kemarahan.
Ia menegaskan: urusan pembayaran utang adalah urusan perdata, tetapi memukul, menyakiti fisik, serta menimbulkan rasa takut dan teror di kediaman seseorang adalah tindak pidana yang wajib diusut sampai ke akar‑akarnya.
“Kami tegaskan kepada pimpinan FIF: Jangan berpikir bisa menutupi perbuatan kotor ini! Anda bertanggung jawab sepenuhnya atas perilaku anak buah anda. Jangan mengaku menagih hak perusahaan, padahal yang dilakukan adalah merampas hak orang lain, melukai badan, meremukkan harga diri, sekaligus melanggar Undang‑Undang yang berlaku.”
“Kami tidak akan diam! Kami minta kepolisian bertindak tegas, segera tangkap dan proses hukum pelaku serta pimpinannya. Tidak ada istilah penyelesaian damai selama korban belum mendapatkan keadilan sepenuhnya. Di Aceh Utara ini, kami tidak memberi ruang bagi siapa pun yang merasa lebih tinggi dari undang‑undang!” tegasnya lagi.
Tengku Leupie juga memperingatkan: “Ini peringatan keras bagi seluruh perusahaan pembiayaan di wilayah ini. Ingat batas kemampuan anda! Warga berhak dilindungi, rumah adalah tempat yang harus dijaga keamanannya. Sekali lagi kami katakan: kekerasan akan kami lawan sampai keadilan tercapai!”
Hingga berita ini dimuat, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setempat, dan Lingkaran Polri.id akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Tgk leupi






