Nganjuk – lingkaran polri.id
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Nganjuk dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HY (23), warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang , Senin (15/6/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut Satresnarkoba Polres Nganjuk atas informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kertosono. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Terduga pelaku ditangkap saat berada di teras depan Indomaret Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,32 gram beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Benar, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kertosono berikut barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,32 gram yang disimpan dalam potongan sedotan warna hitam di saku celana bagian depan sebelah kanan. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp20 ribu yang diduga merupakan sisa keuntungan transaksi, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan hasil penyelidikan yang mengarah pada aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kertosono.
“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dikuasai terduga pelaku. Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebu.
Tarmadi Kohtier







