Pangkalan Kerinci – Lingkaran Polri.Id
Aksi unjuk rasa urung digelar. Tapi tensi di Desa Rantau Baru justru naik. Senin 29 Juni 2026, warga memilih duduk satu meja dengan PT PHI dan menaruh ultimatum: 15 hari untuk jawab tuntutan KPPA 20% dan pemulihan anak sungai.
Mediasi dilaksanakan di Desa Rantau baru itu mempertemukan tokoh masyarakat, mahasiswa, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci, dan Humas PT PHI, Yusman. Hasilnya: dialog jalan, solusi ditunda.
Di hadapan perusahaan, warga membongkar semua kekecewaan. Poinnya ada empat: pola kemitraan 20%, penutupan anak sungai, penyerapan tenaga kerja lokal, dan realisasi CSR.
PT PHI tidak menolak mentah-mentah. Untuk tenaga kerja lokal dan CSR, Yusman menyatakan akan diupayakan.
Tapi untuk dua isu paling krusial, jawabannya sama: “Kami harus koordinasi dulu dengan manajemen pusat di Jakarta. Kewenangannya di sana,” kata Yusman.
Ia bahkan mengaku sudah mendesak manajemen pusat segera turun ke Pelalawan. “Kami tidak mau ada aksi jilid II dengan massa lebih besar,” ujarnya.
Jawaban itu tidak membuat warga puas, tapi membuat mereka bersabar. Untuk sementara.
“Kami kasih waktu 15 hari. Kalau tidak ada kepastian dari PT PHI, kami turun aksi berjilid-jilid. Massa lebih banyak. Dan tanpa mediasi lagi,” tegas perwakilan warga.
Hal senada disampaikan mahasiswa. Mereka sudah dua kali melayangkan surat pemberitahuan aksi yang terus ditunda. Kini kesabaran itu berbatas waktu.
Rantau Baru berada di ring satu PT PHI. Hidup warga bertumpu pada kebun dan sungai. Saat skema kemitraan macet dan aliran air tertutup, konflik jadi harga yang harus dibayar.
Mediasi 29 Juni menahan aksi. Tapi 15 hari ke depan akan menentukan: apakah PT PHI Jakarta turun tangan, atau Rantau Baru kembali ke jalan.
Editor : Zurwanto








