Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Ukui Amankan 10 Kubik Kayu Olahan Diduga Hasil Ilegal Logging di Dermaga Tasik Kerumutan

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Lingkaran Polri.Id

Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter berhasil melakukan kegiatan penyelidikan Tindak Pidana Ilegal Logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak 10 kubik kayu olahan berhasil diamankan dari lokasi yang diduga merupakan hasil penebangan di dalam kawasan SM Kerumutan.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026 sekira pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya tumpukan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung. Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarkat dan koordinas dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan , tim langsung bergerak ke lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadham Effendi , S.T.K, S.I.K, M.H memerintahkanb dari Satreskrim Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal, S.Psi., M.H selaku Kanit Tipidter, didampingi anggota dan personil Polsek Kerumutan IPDA Dedi Marta Sukma, S.H dan AIPDA Raja Kamarunjaman, S.H. Setibanya di lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan kurang lebih 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan kayu.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B, Siahaan, S.Sos menyampaikan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia, tegasnya.

Dari hasil kegiatan, barang bukti yang diamankan berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Upaya penyisiran dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Ke depan Polres Pelalawan akan meningkatkan patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan illegal logging, serta bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menjaga kawasan konservasi tetap lestari.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Maulid Keliling Kampung 13: Bumi Mengering, Sholawat Menggema di Pelalawan
Pimpin Apel Pagi, Waka Polres Selayar Minta Para PJU dan Seluruh Personel Komitmen Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab
Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Minta Kasus Diusut
Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa
SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 
Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo
Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:54 WIB

Maulid Keliling Kampung 13: Bumi Mengering, Sholawat Menggema di Pelalawan

Senin, 7 September 2026 - 20:21 WIB

Pimpin Apel Pagi, Waka Polres Selayar Minta Para PJU dan Seluruh Personel Komitmen Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Minta Kasus Diusut

Senin, 7 September 2026 - 06:38 WIB

Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 

Berita Terbaru