Pangkalan Kerinci – Lingkaran Polri.Id
Seorang pria diduga juru parkir liar terekam meminta uang parkir kepada pengendara motor di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Koridor RAPP, depan Toserba 600, Pangkalan Kerinci, Jumat (21/8/2026) malam.
Ia tidak mengenakan rompi, ID card, maupun atribut resmi. Ketika ditanya legalitasnya oleh pengendara berinisial J, pria itu tidak bisa menunjukkan surat tugas.
Video perdebatan itu kini viral dan memicu keresahan warga. Publik mempertanyakan: siapa yang mengawasi aktivitas parkir di titik ramai itu?
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas pria berbaju biasa menghampiri pengendara dan meminta uang parkir.
J yang keberatan kemudian meminta bukti. “Mana ID card? Mana surat tugas?” tanyanya. Perdebatan pun pecah karena petugas tidak dapat menunjukkan identitas resmi.
Bagi J, ini bukan soal uang parkir. Ini soal kepastian hukum.
“Kalau tidak ada ID card dan surat tugas, itu harus dipertanyakan legalitasnya. Dishub dan pihak terkait harus turun menertibkan,” tegas J kepada media.
Ia menilai pembiaran terhadap praktik seperti ini bisa merugikan masyarakat. Apalagi lokasi kejadian merupakan titik keramaian dan rawan disalahgunakan oknum.
J meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan segera turun mengecek dan menertibkan. Masyarakat juga berhak tahu, apakah yang meminta bayaran itu benar petugas resmi atau bukan.
Secara ketentuan, juru parkir resmi wajib memenuhi standar. Harus ada surat tugas, seragam atau rompi, ID card, dan karcis retribusi resmi sesuai aturan yang berlaku.
Tanpa atribut itu, warga berhak menolak dan mempertanyakan.
Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan soal parkir liar di Pangkalan Kerinci. Titik Simpang Empat RAPP sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas warga pada malam hari.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dishub Pelalawan. Publik kini menunggu langkah cepat dari instansi terkait untuk memastikan apakah pria dalam video itu petugas resmi atau oknum yang beroperasi tanpa kewenangan.
Editor : Zurwanto







