Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Nagan Raya melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat”Rabu 02 September 2026
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, pergantian posisi tidak semata-mata berkaitan dengan perpindahan tempat tugas, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi dan penyegaran agar organisasi terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Rotasi itu hal yang wajar, salah satunya untuk penyegaran. Dengan adanya rotasi, diharapkan para pejabat dapat membawa semangat baru dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” ujar Salman.
Ia menjelaskan, KUA merupakan salah satu ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berbagai urusan keagamaan, termasuk pelayanan pernikahan, pembinaan keluarga, serta kegiatan keagamaan lainnya, membutuhkan aparatur yang mampu bekerja secara profesional dan responsif.
Karena itu, para Kepala KUA yang mendapat amanah di tempat tugas baru diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat.
Salman menegaskan, setiap pejabat yang ditempatkan di wilayah kerja baru harus segera beradaptasi serta memahami kondisi masyarakat setempat. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan.
Yang terpenting adalah bagaimana amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik. Di mana pun ditempatkan, kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” tegasnya
Rotasi tersebut kini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan KUA di masing-masing kecamatan. Penyegaran organisasi akan dinilai berhasil apabila benar-benar berdampak terhadap pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat pun berharap para pejabat yang mendapat tugas baru mampu membawa semangat kerja yang lebih baik, membuka ruang komunikasi yang luas, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan humanis.
Dengan demikian, rotasi jabatan tidak berhenti sebatas pergantian nama dan posisi, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata untuk memperkuat pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Nagan Raya.
Catatan:
•Dedy Supriady, MY. S. HI, jabatan lama kepala Kantor Urusan Agama ” kecamatan Darul Makmur” jabatan baru sebagai kepala KUA Tadu Raya
•Azharuddin, S. Ag, Jabatan lama Sebagai KUA Kuala” Jabatan Baru KUA Seunagan
• Jasman, S. Hl, Jabatan Lama kepala KUA kecamatan Seunagan Timur Timur” Jabatan Baru KUA kecamatan Suka Makmue
• Maturudi, S. Sos.I” Jabatan lama KUA kecamatan Kuala Pesisir ” Jabatan Baru KUA kecamatan Kuala
•Saiful Amri. S. Th.l.
Jabatan lama. KUA
Kecamatan Tadu Raya.
Jabatan Baru. KUA
Kecamatan Darul Makmur.
•Edi Firdausi. S. Ag.
Jabatan lama. KUA
Kecamatan Suka Makmue.
Jabatan Baru. KUA
Kecamatan Kuala Pesisir
•Ismunadi, S H.I.
Jabatan Lama. KUA
Kecamatan Seunagan.
Jabatan Baru. KUA
Kecamatan Seunagan Timur.
•Mujahidin, S. Ag.
Jabatan Lama. KUA
Kecamatan Beutong.
Jabatan Baru. KUA
Kecamatan Beutong.
Editor : Lingkaran Polri. Id/ Ainon
Hak CIPTA








