Nakoda KM Nurul Salsa Jadi Tersangka, 4. Orang Meninggal dan 14 Orang Belum ditemukan. Begini Penjelasan. Kasat Reskrim Iptu Dr. Sukarman, S.H.,M.H., 

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.LingkaranPolri.Id- Bahwa benar kami melaksanakan Gelar Perkara pada tanggal 12 Agustus 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres. Yang mana diputuskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan menetapkan lk. MA (36) Nahkoda Kapal KLM Nurul Salsa sebagai Tersangka, karena dua atau lebih alat bukti yang cukup. Dan kami diperintahkan Kapolres untuk terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk kemungkinan bertambahnya tersangka lain.

Khusus untuk Tersangka MA, berkasnya sudah kami kirimkan ke Kejaksaan dan saat ini masih menunggu hasil penelitian Jaksa.

Kapolres AKBP Didid Imawan, S.IK.,S.H.,M.Tr.Mil:

Ia benar sudah sebelum 17an kita tetapkan satu tersangka yaitu Nahkoda KLM Nurul Salsa, yang bersangkutan dinilai lalai yang menyebabkan meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Saya juga telah memerintah Kasat Reskrim dan Kasat Polairud dan kepada seluruh Tim penyidik untuk tetap melanjutkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dibuktikan secara pidana dalam kasus ini.

Yang pasti, saya berkomitmen jika memang memenuhi unsur pidana siapapun, kita akan tetapkan tersangka, dengan tetap mengedepankan asas ketaatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru