LANGKAHAN — Lingkaran polri.id
Isu dugaan pungutan Rp50.000 per Kepala Keluarga (KK) dari dana Jaminan Hidup (Jadup) di Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang sempat viral di TikTok, dibantah keras oleh sejumlah warga penerima bantuan. Rabu (2/9/2026).
Warga menegaskan tidak pernah diminta maupun dipotong Rp50.000 dari dana Jadup. Mereka menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan disebarkan tanpa konfirmasi kepada penerima manfaat.
“Kami tidak pernah diminta uang Rp50 ribu. Bantuan yang kami terima tidak ada potongan. Kami heran kenapa informasi seperti itu bisa viral tanpa bertanya kepada kami,” tegas salah seorang warga.
Warga juga mempertanyakan kredibilitas informasi yang beredar karena pihak yang membuat konten disebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa Cot Bada.
“Kalau memang ada pungutan, tunjukkan siapa yang dipungut dan siapa yang meminta. Jangan hanya membuat narasi tanpa bukti,” ujar warga lainnya.
Sementara itu, Geuchik Cot Bada turut membantah adanya pemotongan dana Jadup. Ia menegaskan pemerintah desa tidak pernah membuat kebijakan pungutan terhadap penerima bantuan.
“Saya tegaskan, tidak ada pungutan Rp50 ribu. Kalau ada dugaan, silakan datang dan sampaikan dengan bukti. Kami terbuka untuk dikonfirmasi,” tegasnya.
Warga berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang hanya viral di media sosial. Mereka meminta setiap tudingan terkait dana bantuan terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan dan merugikan nama baik masyarakat maupun pemerintah desa.
Viral bukan berarti benar. Jika ada tudingan, buktikan. Jika tidak ada bukti, jangan membuat masyarakat menjadi korban informasi sepihak.
Pak nek








