BIPPHUM INDONESIA Menyoroti BAPENDA Kabupaten Polman Yang Pungut Pajak Ketambang Galian C Ilegal

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman.LingkaranPolri.id- Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA Kabupaten Polewali mandar,Provinsi Sulawesi Barat diduga melakukan pemungutan pajak terhadap usaha pertambangan Galian C yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Fakta ini terungkap dari hasil investigasi Badan Independen Pendampingan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (BIPPHUM Indonesia) di beberapa lokasi tambang di kabupaten polewali mandar yang belum mengantongi IUP OP. (02/09/2026)

Di lapangan ditemukan, sejumlah pemilik tambang Galian C mengaku rutin menyetor “pajak galian C” setiap bulanya sebesar Rp. 800.000,- hingga Rp. 1.000.000,- per bulannya padahal mereka tidak mengantongi Izin atau IUP Operasi Produksi dari Dinas ESDM Provinsi Sulbar.

Menurut Ketua Umum BIPPHUM INDONESIA Nurhanuddin,SH bahwa tindakan BAPENDA Kabupaten Polman diduga melanggar hukum, karna ini namanya melegalkan yang ilegal. Sedangkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, semua tambang tanpa IUP adalah pidana. Masa negara lewat BAPENDA malah memungut pajak dari kegiatan pidana? Ini sama saja menerima hasil kejahatan. “tegasnya.

Ia menjelaskan, dasar pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau Pajak Galian C adalah UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Syarat utama pemungutannya adalah wajib pajak harus memiliki izin usaha. Kalau tidak ada IUP OP. berarti objek pajaknya tidak sah. Uang yang masuk sebagai PAD itu haram secara hukum. Kepala BAPENDA dan Bupati bisa kena pasal, “lanjutnya.

Nurhanuddin menambahkan akibat pemungutan ini, negara dapat dirugikan 2 kali. Pertama, negara rugi karena tidak ada PNBP ke ESDM. Kedua, lingkungan rusak karena tambang liar. Ketiga, BPD dapat PAD dari barang haram, “ujarnya.

Kami mendesak;
1. Bupati Polman segera mengevaluasi dan menghentikan pemungutan pajak ke tambang ilegal.

2. Inspektorat dan Kejaksaan mengaudit aliran dana PAD dari Galian C selama ini.

3. Aparat Penegak Hukum menindak tegas pemilik tambang tanpa izin dan oknum BAPENDA yang memungut.

Jangan jadikan PAD sebagai alasan untuk melindungi tambang ilegal. Ini preseden buruk. Hari ini pungut pajak, besok bisa pungli yang lain, “tutup Nurhanuddin”

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi ke Kepala BPD Kab. Polman belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar.( Tim/LP/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru