Bengkalis – Lingkaran Polri. Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Polres Bengkalis berhasil mengembangkan pengungkapan kasus narkotika besar dengan barang bukti 65 kilogram sabu-sabu.
Pengembangan dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Penyelidikan mengerucut ke sebuah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis yang diduga terkait dengan jaringan pengedar.
Saat digeledah, di dalam ruko ditemukan berbagai barang yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkoba. Di antaranya tas hitam, karung, tas plastik, dan plastik hitam. Ruko itu kini sudah disita penyidik.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan proses hukum terus berjalan. “Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk jaringan di luar daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas mengamankan seorang tersangka inisial S di wilayah Bantan. Ia ditangkap bersama mobil pikap yang berisi empat karung sabu dengan total berat sekitar 65 kilogram. Sabu tersebut diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur laut.
Hasil interogasi terhadap S lalu mengarah ke dua orang lainnya berinisial S dan P. Keduanya diduga berperan membawa barang dari laut ke daratan Bengkalis.
Kini ketiga tersangka sudah ditahan. Polres Bengkalis juga memastikan pengawasan di jalur perairan akan diperketat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.
jhon ( LP )
Penulis : jhon
Editor : jhon
Sumber Berita : #Humaspolresbengkalis.








