Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Warga mengaku kecewa terhadap pelayanan kebersihan di kawasan Pasar Alue Bilie. Tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik pasar dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan menimbulkan bau menyengat” Senin 14 September 2026
Kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan kawasan pasar, tetapi juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat apabila dibiarkan berlarut-larut. Sampah yang menumpuk dan tidak segera ditangani berpotensi menjadi sumber berkembangnya lalat, tikus, serta berbagai bibit penyakit.
Warga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya melalui instansi terkait agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah nyata untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Pelayanan kebersihan di pasar dinilai harus menjadi perhatian serius karena pasar merupakan tempat aktivitas masyarakat setiap hari.
Selain persoalan pengangkutan dan pengelolaan sampah, warga juga meminta adanya ketegasan terhadap oknum yang masih membuang sampah sembarangan. Jika terbukti melanggar aturan, warga menilai perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Pemerintah harus tegas. Jangan sampai sampah dibiarkan menumpuk hingga menimbulkan bau dan mengganggu kesehatan warga. Masyarakat juga harus sadar bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar warga.
Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya ditangani ketika mendapat sorotan, tetapi dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diharapkan memperjelas titik pembuangan, jadwal pengangkutan, serta memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pengelolaan sampah.
Kebersihan pasar bukan sekadar persoalan keindahan, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, warga meminta Pemda Nagan Raya segera turun tangan dan menunjukkan ketegasan sebelum tumpukan sampah tersebut berkembang menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan yang lebih serius.
Editor : Ainon Lingkaran Polri. Id”
Hak Cipta








