Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., memperkuat pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib, aman, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Senin 14 September 2026
Kapolres Nagan Raya menegaskan, pengawasan SPBU bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Tujuan pengawasan ini untuk memastikan proses pendistribusian BBM tetap berjalan tertib. Pihak kami juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk melakukan penyesuaian pengaturan dengan kondisi di lapangan,” tegas AKBP Muhammad Taufiq.
Menurutnya, pengelola SPBU harus menjalankan pelayanan secara profesional dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan. Kepolisian akan memberikan perhatian terhadap setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun merugikan konsumen.
Sejumlah bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penyalahgunaan BBM bersubsidi, pengisian yang tidak sesuai peruntukan, penimbunan, pembelian secara berulang untuk tujuan yang tidak semestinya, manipulasi atau penyimpangan dalam pendistribusian, serta praktik lain yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah.
Kapolres juga mengingatkan agar pihak SPBU tidak memberikan pelayanan secara diskriminatif dan tetap mengutamakan ketertiban serta kepentingan masyarakat.
Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi dengan mengabaikan hak masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Pengawasan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan BBM. Pengelola SPBU juga diminta tidak menganggap pengawasan sebagai tekanan, melainkan sebagai upaya bersama untuk menciptakan distribusi BBM yang tertib dan tepat sasaran.
Pantauan Media Lingkaran Polri, ketegasan Kapolres Nagan Raya tersebut menjadi sinyal bahwa aktivitas SPBU akan terus mendapat perhatian. Masyarakat juga diharapkan berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan”
Editor : Lingkaran Pokri. Id” Ainon
Hak Cipta








