635,1781 Hektare Lahan Terbakar di Tanjabtim, 1.028 Hotspot dan 96 Firespot Terdeteksi
TANJABTIM. LP- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi. Hingga 22 September 2026, luas lahan yang tercatat terdampak kebakaran mencapai 635,1781 hektare yang tersebar di 10 kecamatan.

Data yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabtim mencatat sebanyak 1.028 titik hotspot dan 96 titik firespot terdeteksi di wilayah tersebut.

Kepala BPBD Kab Tanjabtim, Amri Juhardy, S.IP., saat di konfirmasi oleh media ini, pada Rabu 23 september 2026, mengatakan penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan, masyarakat peduli api (MPA), pemerintah desa hingga masyarakat setempat.
“Penanganan Karhutla yang ada di Kabupaten Tanjabtim ini kita telah dibantu berbagai instansi, baik pengusaha maupun pihak swasta serta masyarakat yang peduli api,” ujar Amri. Berdasarkan data per 22 September 2026, sebaran luas lahan yang terbakar di masing-masing kecamatan yakni:
Muara Sabak Timur: 7,5 hektare
Muara Sabak Barat: 234,29 hektare
Kuala Jambi: 8,02 hektare
Geragai: 24,5575 hektare
Mendahara: 19,25 hektare
Mendahara Ulu: 7,1 hektare
Rantau Rasau: 3 hektare
Berbak: 233,9 hektare
Nipah Panjang: 16,8106 hektare
Sadu: 80,75 hektare
Jika dijumlahkan, luas lahan yang dilaporkan terbakar mencapai 635,1781 hektare.

Berbak Jadi Salah Satu Wilayah dengan Titik Hotspot Tinggi, Kecamatan Berbak menjadi salah satu wilayah yang mendapat penanganan intensif. Berdasarkan data BPBD, terdapat 589 hotspot dan 17 firespot di wilayah tersebut.
Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni BPT, Manggala Agni Daops Simpang, BPBD, Satgas Karhutla Provinsi Jambi, MPA, tim pemadam kecamatan, PT MYJ, pihak pemerintah desa serta masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke wilayah lainnya.
Sementara itu, di Kecamatan Muara Sabak Barat tercatat 242 hotspot dan 10 firespot.
Penanganan dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri bersama Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT WKS, Manggala Agni, MPA, PT Ahad serta unsur lainnya. Tim Basarnas juga dilibatkan untuk melakukan ground checking terhadap titik-titik yang terindikasi adanya kebakaran.
Upaya pengecekan lapangan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Desa Labuhan Pering Sadu Dilakukan Pendinginan dan Penyekatan, Penanganan Karhutla juga dilakukan di Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu. Berdasarkan data yang disampaikan BPBD, wilayah tersebut tercatat memiliki 82 hotspot dan 21 firespot.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, Polhut, RPK PT IKL dan BPBD terus melakukan pemadaman serta pendinginan di lokasi.
Selain pemadaman langsung, petugas juga melakukan penyekatan untuk mengendalikan pergerakan api. Salah satunya dengan menggunakan excavator membuat penyekat api sepanjang sekitar 500 meter.
Upaya pemadaman dari udara juga dilakukan dengan mengerahkan helikopter water bombing. Hingga laporan tersebut disampaikan, pemadaman melalui udara telah dilakukan sebanyak 41 kali. Penanganan Terus Dilakukan
Dengan luas lahan terdampak yang mencapai lebih dari 635 hektare, penanganan Karhutla di Tanjabtim membutuhkan koordinasi lintas sektor dan dukungan masyarakat.
BPBD bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang terindikasi mengalami kebakaran, termasuk melakukan pemadaman, pendinginan, penyekatan serta pengecekan lapangan.
Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi meluasnya kebakaran, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi dan lahan yang mudah terbakar.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di wilayah masing-masing.
Data luas lahan terbakar, hotspot dan firespot dalam berita ini merupakan data yang disampaikan BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur per 22 September 2026. Hotspot merupakan titik panas hasil deteksi sistem pemantauan, sedangkan firespot merujuk pada titik yang terindikasi mengalami kebakaran dan memerlukan verifikasi/penanganan di lapangan..







