Penyimpanan 21 Baby Tank Solar di Rumah Petak Pelalawan Disorot, Polisi Telusuri Dokumen

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Riau | Lingkaranpolri.id
Puluhan baby tank berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ditemukan awak media di sebuah rumah petak di Perumahan Engku Putri, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu sore (18/10/2026). Solar tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat berat yang sedang melakukan replanting di kebun Buatan milik PT Inti Indosawit Subur (PT IIS), perusahaan dalam kelompok Asian Agri.

Temuan ini terungkap setelah awak media menindaklanjuti informasi dari warga mengenai aktivitas penyimpanan BBM jenis solar dalam jumlah besar di sebuah rumah petak di Perumahan Engku Putri, Kota Pangkalan Kerinci.

Awak media bersama beberapa orang rekan lainnya langsung mendatangi lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sebanyak 21 unit baby tank berisi solar, sejumlah drum tangki, serta puluhan jeriken kosong terletak di halaman rumah petak tersebut.

Temuan ini menarik perhatian karena BBM disimpan dalam jumlah besar di lingkungan perumahan. Namun, status perizinan, kelayakan tempat penyimpanan, serta kesesuaian dokumen distribusi BBM tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Pengakuan Mandor CV AMS Terkait Pasokan Solar

Salah seorang yang berada di rumah petak tersebut, bernama Oki, mengaku sebagai mandor CV AMS (Andalan Makmur Sejahtera). Ia berhasil dikonfirmasi awak media dan menjelaskan bahwa solar tersebut digunakan untuk mendukung pekerjaan replanting di kebun Buatan PT IIS.

“Kami dari CV AMS yang sedang melakukan replanting di kebun Buatan PT Inti Indosawit Subur. Solar tersebut disuplai oleh Asian Agri yang dipergunakan untuk kebutuhan 7 unit alat berat yang sedang replanting di areal perusahaan PT IIS,” sebutnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi awal mengenai asal pasokan dan tujuan penggunaan solar yang ditemukan di lokasi. Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen pengiriman, volume BBM, serta keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait.

CV AMS Mengaku Memiliki Dokumen DO Solar

Sementara itu, Anto yang mengaku sebagai pengurus CV AMS menyampaikan bahwa pasokan solar tersebut merupakan BBM non-subsidi dari perusahaan Asian Agri untuk kebutuhan replanting kelapa sawit di kebun PT IIS.

Ia juga mengakui telah mengantongi DO (Delivery Order) untuk setiap pasokan solar yang diterima. Menurut keterangannya, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 2015 hingga sekarang.

Pengakuan mengenai kepemilikan dokumen DO tersebut menjadi bagian penting dalam pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, jumlah pasokan, tujuan penggunaan, serta lokasi penyimpanan BBM.

Kepemilikan dokumen pengiriman perlu dibedakan dari pemenuhan seluruh persyaratan penyimpanan dan pengelolaan BBM. Kepastian mengenai legalitas kegiatan tersebut tetap memerlukan verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Penyidik Tipidter Polres Pelalawan Turun ke Lokasi

Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah personel penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Polres Pelalawan mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi dari wartawan di lapangan.
Dokumen yang diklaim sebagai DO BBM solar tersebut turut diperiksa oleh penyidik.

Setelah pemeriksaan awal, Anto diminta untuk mendatangi Mapolres Pelalawan pada pukul 10.00 WIB, Senin (19/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas informasi mengenai penyimpanan solar dalam jumlah besar di rumah petak tersebut. Perkembangan pemeriksaan, termasuk hasil verifikasi dokumen dan keterangan pihak terkait, masih perlu menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.

Legalitas Penyimpanan Solar Menjadi Perhatian

Penyimpanan BBM dalam jumlah besar perlu memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan teknis sesuai dengan jenis kegiatan serta status pelaku usaha. Karena itu, pemeriksaan terhadap asal-usul BBM, dokumen pengiriman, kapasitas penyimpanan, dan kelayakan lokasi menjadi penting untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan.

Dalam pemberitaan ini, pihak yang berada di lokasi menyatakan bahwa solar merupakan BBM non-subsidi untuk kebutuhan alat berat perusahaan. Namun, klaim tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh aspek penyimpanan dan distribusinya telah memenuhi ketentuan hukum.

Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan penyidik serta penjelasan resmi dari pihak Asian Agri, PT Inti Indosawit Subur, dan CV AMS masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Semua pihak tetap berhak memberikan klarifikasi, dan dugaan pelanggaran hukum masih dalam proses pemeriksaan pihak Polres Pelalawan.

Jurnalis : Tim LP
Editor : JZ Kordinator Nasional

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan
PROYEK Rp1,66 MILIAR GARUT MARKET CITY TERKESAN MOLOR, PUPR GARUT JANGAN TUTUP MATA! APH DIMINTA TURUN TANGAN
Kapolres Pelalawan Ngopi Bareng 30 Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
WOW! P2S Ngaku Dapat Lampu Hijau Dari Dinas Untuk Garap Proyek Tanpa Anggaran, DINAS: STOP, ITU SESAT!
Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Kisaran Timur, Berhasil Diamankan Seorang Pria Dan Sita Diduga Sabu 2 Gram  
Agenda rapat paripurna : • Rapat paripurna laporan pansus pad BATU BARA , LINGKARAN POLRI. A. Waktudantempat : 1. Hari : senin 2. Tanggal : 19 oktober 2026 3. Pukul : 10.00 wib s/d selesai 4. Tempat : ruang rapat paripurna dprd kab.batu bara B. Turuthadir : 1. Wakil ketua dprd bapak nurhaji 2. Bupati kab. Batu bara yang diwakilkan oleh staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik bapak ruby anto sari siboro,st.,m.si 3. Plt sekretaris dprd kab. Batu bara yang di wakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan bapak herryawan,st.,m,si 4. Seluruh anggota dprd kab. Batu bara 5. Opd dan unsur forkopimda kab. Batu bara Dibacakan oleh : BAPAK H.ROHADI,SP.,MH 1. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk membentuk tim percepatan pad dengan menempatkan personil atau aparatur sipil negara (asn) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi dalam menghasilkan pad, mengingat masih besar potensi pad kabupaten batu bara yang belum tergali secara baik dan benar. Hal ini dikarenekan pendapatan asli daerah (pad) merupakan indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom, 2. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara agar melakukan optimalisasi pad dengan cara intensifikasi masih berpeluang, karena masih banyak perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pad kabupaten batu bara. Hal ini bisa terjadi karena asn yang ditugaskan di bidang penggalian pad belum menguasai secara baik dan benar tentang seluk beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit apabila dimintai data tentang perusahaan. 3. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menjadi penanggung jawab penggalian pad hendaknya bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kondisi perusahaan yang menjadi target pad, sehingga tidak timbul kesan bahwa antar skpd saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat menguntungkan bagi perusahaan, karena yang namanya perusahaan pasti berusaha agar mendapat keuntngan yang sebesar-besarnya dengan meminimalisir pengeluaran. 4. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi dengan memisahkan pbb-p2 dengan pbb-p5. 5. Secara umum, beberapa sumber pad kabupaten batu bara yang harus digali dari perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara secara terus-menerus, antara lain : a) Memperbaharui ijin usaha, karena perusahaan pengolahan terus mengalami ekspansi produksi. b) Memisahkan pengurusan ijin budi daya dengan ijin pengolahan, sehingga jelas mana kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan mana kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. c) Pajak parkir kenderaan yang dikelola perusahaan, seperti indomaret, alpha mart, alpha midi, rsu bidadari, dan perusahaan swasta lainnya di kabupaten batu bara. d) Opsen pkb dan bea balik nama kenderaan bermotor yang beroperasi di kabupaten batu bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kenderaan bermotor dan nomor seri kenderaan bermotor daerah lain, wajib disegerakan untuk balik nama ke plat nomor kendaraan daerah pemerintahan kabupaten batu bara. e) Retribusi persetujuan bangunan gedung, karena banyak perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan yang berada di kompleks perusahaan tetapi belum memiliki imb/pbg f) Tarif pbb-p2 dinaikkan secara bertahap kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten batu bara. g) Sertifikat laik fungsi (slf), karena banyak struktur bangunan gedung seperti pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus slf dan memperbaharui slf secara regular. 6. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara harus memberikan perhatian serius kepada perusahaan yang berada di kawasan industri kuala tanjung, karena perusahan yang berada di kawasan tersebut, terus berekspansi mengembangkan usahanya, 7. Pt. Perusahaan listrik negara (pln). Pt. Pln harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten batu bara, khususnya badan pendapatan daerah kabupaten batu bara. Mengingat besaran pad yang diterima pemerintah kabupaten batu bara dari pt. Pln dalam bentuk pbjt/ppj sudah terukur besarannya sesuai peraturan daerah. ( WILMAR SIREGAR ). Hormat kami Humas DPRD kab. Batubara.
‎Proyek Revitalisasi SDN 2 Lebak Agung Dikerjakan Sebelum Anggaran Cair, Dalih Rekomendasi Dinas Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:23 WIB

PROYEK Rp1,66 MILIAR GARUT MARKET CITY TERKESAN MOLOR, PUPR GARUT JANGAN TUTUP MATA! APH DIMINTA TURUN TANGAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Pelalawan Ngopi Bareng 30 Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:49 WIB

WOW! P2S Ngaku Dapat Lampu Hijau Dari Dinas Untuk Garap Proyek Tanpa Anggaran, DINAS: STOP, ITU SESAT!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Kisaran Timur, Berhasil Diamankan Seorang Pria Dan Sita Diduga Sabu 2 Gram  

Berita Terbaru