TANJABTIM. LP. — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan. Antrean kendaraan yang mengular dari pagi hingga malam hari seolah telah menjadi pemandangan yang berulang dan belum menemukan ujung penyelesaian.

Kondisi tersebut salah satunya terlihat di SPBU 24.365.56 Kabupaten Tanjabtim. Panjangnya antrean kendaraan yang menunggu mendapatkan solar subsidi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa persoalan yang sama terus berulang, sementara kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi terus berjalan?
Situasi ini juga memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab oleh pihak-pihak terkait.
Apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pasokan solar subsidi yang diterima SPBU, mekanisme penyaluran di lapangan, pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM subsidi, atau faktor lainnya?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika antrean kendaraan berlangsung dalam waktu panjang. Masyarakat pengguna kendaraan yang benar-benar membutuhkan solar untuk aktivitas sehari-hari harus berhadapan dengan antrean panjang, sementara mereka tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab utama kelangkaan tersebut.
Di sisi lain, dugaan adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang atau memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan tertentu juga perlu menjadi perhatian apabila memang ditemukan di lapangan. Namun, dugaan tersebut tentu membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian dari pihak berwenang.
Salah seorang pengemudi Mitsubishi L300 yang ditemui media mengeluhkan kondisi tersebut. Menurutnya, panjangnya antrean membuat masyarakat yang membutuhkan solar subsidi khawatir tidak mendapatkan bagian.
“Bagaimana ini ada penghujungnya, Pak? Seperti yang Bapak lihat sendiri di SPBU tersebut, panjangnya antrean mobil. Bagaimana kita bisa bakal kebagian?” keluhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang pemilik kendaraan jenis PS yang ditemui di lokasi. Ia berharap persoalan antrean dan ketersediaan solar subsidi segera mendapatkan perhatian serius agar masyarakat tidak terus berada dalam kondisi ketidakpastian.
Kondisi di lapangan pun menimbulkan pertanyaan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika memang pasokan dari Pertamina sesuai dengan kuota dan ketentuan yang berlaku, maka perlu dijelaskan kepada publik bagaimana mekanisme penyalurannya hingga terjadi antrean panjang.
Begitu pula apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaan maupun praktik pengisian di SPBU, maka pengawasan dan penindakan menjadi kewenangan pihak terkait sesuai aturan yang berlaku.
Pertamina, pengelola SPBU, aparat penegak hukum, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan BBM subsidi perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat







