Nanang Avianto Tinggalkan Capaian, Dekananto Hadapi PR Penegakan Hukum*

Sabtu, 17 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Ketua Umum PJI Bagi Eks Kapolda Jatim dan Kapolda Jatim* 

Oleh: Hartanto Boechori

Wartawan Utama

Ketua Umum PJI

Persatuan Jurnalis Indonesia 

 

Surabaya,-lingkaranpolri.id

 

Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/IX/Kep/2026 – 2 Oktober 2026 menandai berakhirnya 570 hari kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. sebagai Kapolda Jawa Timur yang penuh dinamika. Tongkat komando beralih kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Sertijab (serah terima jabatan) dilaksanakan di Mabes Polri, Jumat 9/10/2026. Nanang Avianto kini di jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri. 

 

Makna pergantian Kapolda Jawa Timur ini bukan sekadar pergantian pejabat. Ini momentum mengevaluasi capaian, mencatat kekurangan, dan mendorong perbaikan penegakan hukum di Jawa Timur.

 

Penilaian saya, selama memimpin Polda Jatim, Irjen Nanang meninggalkan catatan yang patut diapresiasi. Ia stabil, responsif, dan disiplin menjaga ritme organisasi. Kesinambungan semacam itu bernilai, terutama di provinsi sebesar Jawa Timur. Sebagian besar capaiannya bersifat institusional, dan ia memimpin institusi itu dengan baik. Apresiasi ini bukan cek kosong. Pekerjaan rumah masih ada, dan saya tidak menutup mata. Semoga pengalamannya menjadi bekal di tugas baru. Selamat bertugas, Irjen Nanang.

 

Pertama, upaya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota relatif bagus dan harus dilanjutkan. Latar belakang tugasnya di bidang Propam (profesi dan pengamanan) memiliki relevansi pengalaman untuk mendorong pembenahan internal. Pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale saya catat sebagai salah satu ketegasan Irjen Nanang. Kapolres itu diduga menekan anggota dan memotong anggaran menurut laporan Paminal.

 

Kedua, sejak awal menjabat, Maret 2025, Irjen Nanang mengarahkan jajarannya untuk mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dan pendekatan humanis demi menyongsong pemberlakuan KUHP serta KUHAP yang baru. Langkah ini sudah berada di jalur yang benar. Namun, ujian sesungguhnya bukan terletak pada arahan atau retorika, melainkan pada bagaimana polisi memperlakukan masyarakat kecil termasuk jurnalis yang sedang berhadapan dengan hukum.

 

Ketiga, penghargaan Samkaryanugraha atau Nugraha Sakanti kepada Polda Jatim pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 patut diacungi jempol sebagai pengakuan institusional atas pengabdian jajaran. Namun, penghargaan bukan akhir evaluasi. Manfaatnya harus tercermin dalam pelayanan yang makin baik dan kepercayaan publik yang terjaga. 

 

Keempat, stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), secara umum kondusif. Kejahatan jalanan ditangani serius. Polda Jatim membentuk Satgas Premanisme menjelang Natal, dan pada Mei 2026 mengungkap 320 kasus dengan 319 tersangka. Itu kerja nyata. Pengamanan Ramadan, Nyepi, Operasi Ketupat Semeru, serta arus mudik dan balik, juga saya nilai berjalan baik. Ini capaian institusional yang patut diapresiasi. Secara makro, data gangguan keamanan dan evaluasi pelayanan masyarakat relatif stabil dan terjaga. Walau saya belum menemukan data pembanding. Angka itu ada di tangan Polda. Publik berhak melihatnya. 

 

Kelima, 3 Agustus 2026 bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menginisiasi “Deklarasi Surabaya 2026” dan Dialog Kebangsaan di Resto Nine Surabaya, dengan tema “Jogo Jawa Timur” (Menjaga Jawa Timur), dihadiri Forkopimda Jawa Timur bersama puluhan ormas, mahasiswa dan elemen pemuda. Menghasilkan pakta kesepahaman solid antara Forkopimda Jawa Timur dengan elemen sipil untuk membentengi masyarakat dari polarisasi informasi di ruang digital menjelang HUT ke-81 RI.

 

Keenam, saat krisis ia hadir. Ketika KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep pada 2 Agustus 2026, Polda mengerahkan dua helikopter untuk mencari korban hilang, menurunkan 30 personel SAR Ditpolairud, dan Irjen Nanang bersama Gubernur Khofifah meninjau posko korban di Tanjung Perak. 

 

Penilaian saya, Irjen Nanang pemimpin yang stabil, responsif, dan disiplin menjaga ritme organisasi serta kesinambungan. Saya sampaikan apresiasi atas capaian institusional selama memimpin Polda Jatim. Semoga pengalaman dan pengabdian tersebut menjadi bekal dalam tugas baru.

 

Kini, tanggung jawab itu berada di tangan Kapolda Jatim baru, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Pers akan menimbang Bapak dengan penggaris yang sama. Saya berharap kepemimpinan baru membawa peningkatan nyata, terutama dalam hal manajemen penyidikan, konsistensi penegakan hukum, kualitas pemberantasan narkoba, dan kualitas pelayanan masyarakat.

 

Saya menitipkan beberapa pekerjaan rumah. Bukan sekadar melanjutkan yang sudah baik, melainkan memperbaiki hal-hal yang masih membutuhkan pembenahan. Pesan saya; buka data, jelaskan keputusan-keputusan sulitnya dan tuntaskan penyidikan yang masih menggantung. Pers akan menimbang Bapak dengan penggaris yang sama. 

 

Pemberantasan narkoba yang menjadi atensi Bapak, saya harapkan targetnya memutus mata rantai peredaran, bukan sekadar menghasilkan angka pengungkapan perkara. 

 

Selain itu, ada tiga hal yang saya titipkan agar terus dievaluasi.

 

Pertama, konsistensi penegakan hukum; Jangan sampai hanya perkara masyarakat kecil yang cepat diproses, sementara dugaan kejahatan besar justru tidak memperoleh penanganan yang sebanding. Setiap perkara seyogyanya ditangani berdasarkan bukti dan hukum, tanpa pandang bulu.

 

Kedua, pengawasan internal dan pelayanan publik; Dugaan pelanggaran anggota seyogyanya diperiksa secara objektif. Penyalahgunaan kewenangan dan arogansi pelayanan tidak boleh diberi ruang. Pengaduan masyarakat harus memperoleh jawaban yang jelas, bukan dibiarkan tanpa kepastian.

 

Ketiga, perlindungan hak masyarakat; Dalam konflik lahan, perselisihan sosial, maupun persoalan yang melibatkan kepentingan usaha, saya harapkan kepolisian berdiri pada hukum dan bukti. Stabilitas dan investasi penting, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.

 

Kami, PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dan Depkumham PJI (Departemen Hukum dan HAM PJI) siap mendukung tugas tugas Bapak secara proporsional. 

 

Salam hormat,

Hartanto Boechori

Wartawan Utama

Ketua Umum PJI

Persatuan Jurnalis Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Jam Operasi Polsek Pinggir: Dari Kontrakan Muara Basung Hingga Kandis, 5 Pengedar Sabu Diringkus.
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan
PROYEK Rp1,66 MILIAR GARUT MARKET CITY TERKESAN MOLOR, PUPR GARUT JANGAN TUTUP MATA! APH DIMINTA TURUN TANGAN
Kapolres Pelalawan Ngopi Bareng 30 Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
WOW! P2S Ngaku Dapat Lampu Hijau Dari Dinas Untuk Garap Proyek Tanpa Anggaran, DINAS: STOP, ITU SESAT!
Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Kisaran Timur, Berhasil Diamankan Seorang Pria Dan Sita Diduga Sabu 2 Gram  
Agenda rapat paripurna : • Rapat paripurna laporan pansus pad BATU BARA , LINGKARAN POLRI. A. Waktudantempat : 1. Hari : senin 2. Tanggal : 19 oktober 2026 3. Pukul : 10.00 wib s/d selesai 4. Tempat : ruang rapat paripurna dprd kab.batu bara B. Turuthadir : 1. Wakil ketua dprd bapak nurhaji 2. Bupati kab. Batu bara yang diwakilkan oleh staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik bapak ruby anto sari siboro,st.,m.si 3. Plt sekretaris dprd kab. Batu bara yang di wakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan bapak herryawan,st.,m,si 4. Seluruh anggota dprd kab. Batu bara 5. Opd dan unsur forkopimda kab. Batu bara Dibacakan oleh : BAPAK H.ROHADI,SP.,MH 1. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk membentuk tim percepatan pad dengan menempatkan personil atau aparatur sipil negara (asn) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi dalam menghasilkan pad, mengingat masih besar potensi pad kabupaten batu bara yang belum tergali secara baik dan benar. Hal ini dikarenekan pendapatan asli daerah (pad) merupakan indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom, 2. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara agar melakukan optimalisasi pad dengan cara intensifikasi masih berpeluang, karena masih banyak perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pad kabupaten batu bara. Hal ini bisa terjadi karena asn yang ditugaskan di bidang penggalian pad belum menguasai secara baik dan benar tentang seluk beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit apabila dimintai data tentang perusahaan. 3. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menjadi penanggung jawab penggalian pad hendaknya bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kondisi perusahaan yang menjadi target pad, sehingga tidak timbul kesan bahwa antar skpd saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat menguntungkan bagi perusahaan, karena yang namanya perusahaan pasti berusaha agar mendapat keuntngan yang sebesar-besarnya dengan meminimalisir pengeluaran. 4. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi dengan memisahkan pbb-p2 dengan pbb-p5. 5. Secara umum, beberapa sumber pad kabupaten batu bara yang harus digali dari perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara secara terus-menerus, antara lain : a) Memperbaharui ijin usaha, karena perusahaan pengolahan terus mengalami ekspansi produksi. b) Memisahkan pengurusan ijin budi daya dengan ijin pengolahan, sehingga jelas mana kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan mana kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. c) Pajak parkir kenderaan yang dikelola perusahaan, seperti indomaret, alpha mart, alpha midi, rsu bidadari, dan perusahaan swasta lainnya di kabupaten batu bara. d) Opsen pkb dan bea balik nama kenderaan bermotor yang beroperasi di kabupaten batu bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kenderaan bermotor dan nomor seri kenderaan bermotor daerah lain, wajib disegerakan untuk balik nama ke plat nomor kendaraan daerah pemerintahan kabupaten batu bara. e) Retribusi persetujuan bangunan gedung, karena banyak perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan yang berada di kompleks perusahaan tetapi belum memiliki imb/pbg f) Tarif pbb-p2 dinaikkan secara bertahap kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten batu bara. g) Sertifikat laik fungsi (slf), karena banyak struktur bangunan gedung seperti pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus slf dan memperbaharui slf secara regular. 6. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara harus memberikan perhatian serius kepada perusahaan yang berada di kawasan industri kuala tanjung, karena perusahan yang berada di kawasan tersebut, terus berekspansi mengembangkan usahanya, 7. Pt. Perusahaan listrik negara (pln). Pt. Pln harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten batu bara, khususnya badan pendapatan daerah kabupaten batu bara. Mengingat besaran pad yang diterima pemerintah kabupaten batu bara dari pt. Pln dalam bentuk pbjt/ppj sudah terukur besarannya sesuai peraturan daerah. ( WILMAR SIREGAR ). Hormat kami Humas DPRD kab. Batubara.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:14 WIB

4 Jam Operasi Polsek Pinggir: Dari Kontrakan Muara Basung Hingga Kandis, 5 Pengedar Sabu Diringkus.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:23 WIB

PROYEK Rp1,66 MILIAR GARUT MARKET CITY TERKESAN MOLOR, PUPR GARUT JANGAN TUTUP MATA! APH DIMINTA TURUN TANGAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Pelalawan Ngopi Bareng 30 Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru