Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Warga Dusun Setia Budi, Desa Kabu, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menegaskan komitmen mereka untuk memisahkan diri dari desa induk dan memperjuangkan berdirinya desa sendiri” Jum’at 23 Oktober 2026
Penegasan tersebut dilatarbelakangi kekecewaan warga yang mengaku selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian dan perlakuan yang adil dari pemerintah desa induk. Mereka berharap aspirasi yang telah disuarakan selama ini tidak sekadar menjadi pembicaraan, melainkan mendapat perhatian serius dari pemerintah di semua tingkatan.
Dalam penjelasan Peltu Putu Bismas mengenai kondisi dan aspirasi warga Dusun Setia Budi, persoalan keinginan warga untuk berdiri sendiri kembali menjadi perhatian. Warga menilai bahwa harapan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang lebih dekat, adil, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat menjadi salah satu alasan mereka memperjuangkan pemisahan tersebut.
Salah seorang warga menegaskan bahwa komitmen masyarakat untuk berdiri sendiri tidak akan berubah hanya karena adanya rencana pembangunan infrastruktur.
Kami tetap ingin berdiri sendiri dan mengurus wilayah kami sendiri. Biarpun pemerintah kabupaten hendak membangun jembatan gantung, keinginan kami untuk memisahkan diri dari desa induk tetap tidak berubah. Pembangunan itu kami hargai, tetapi aspirasi kami untuk memiliki pemerintahan desa sendiri juga harus dihargai” tegas warga tersebut.
Menurut aspirasi yang disampaikan warga, persoalan yang mereka perjuangkan bukan semata-mata pembangunan jembatan gantung atau infrastruktur lainnya. Lebih dari itu, warga menginginkan adanya keadilan dalam pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta kesempatan untuk mengelola kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara mandiri.
Warga berharap pemerintah Desa Kabu dapat membuka ruang evaluasi dan dialog yang jujur terhadap keluhan masyarakat Dusun Setia Budi. Pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga diharapkan tidak menutup mata terhadap aspirasi tersebut.
Bagi warga, pembangunan infrastruktur memang penting untuk menunjang aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan fisik tidak serta-merta menyelesaikan persoalan yang menurut mereka berkaitan dengan pelayanan, pemerataan perhatian, dan keinginan membentuk pemerintahan desa sendiri.
Warga meminta pemerintah kabupaten menindaklanjuti aspirasi pemisahan Dusun Setia Budi dari desa induk melalui mekanisme yang berlaku. Mereka berharap ada komunikasi terbuka, kajian yang objektif, serta kejelasan mengenai persyaratan dan tahapan yang harus ditempuh.
Keinginan untuk membentuk desa sendiri tentu perlu diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan desa, termasuk persyaratan administratif, kewilayahan, jumlah penduduk, dan prosedur pembentukan desa yang berlaku.
Karena itu, warga berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga mendengarkan alasan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi dasar tuntutan mereka.
Kami ingin mengurus wilayah kami sendiri, membangun desa kami sendiri, dan memastikan kepentingan masyarakat mendapat perhatian. Kami berharap aspirasi ini benar-benar didengar dan diproses secara serius,” demikian penegasan warga mengenai harapan mereka.
Hingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian, warga Dusun Setia Budi menyatakan tetap berkomitmen memperjuangkan keinginan untuk berdiri sendiri. Mereka berharap pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dapat menyikapi aspirasi tersebut secara bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum, sehingga persoalan ini dapat ditangani tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Catatan redaksi: Aspirasi warga merupakan tuntutan yang perlu didengar dan ditindaklanjuti.
Editor : Tim Lingkaran Polri/ Mitra Mabes.
Hak Cipta







