Polres Pelalawan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar di Desa Kemang, Pompa dan Selang Turut Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Riau | Lingkaranpolri.id
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., mulai menunjukkan kinerja jajarannya dalam penegakan hukum. Lima personel Tipiter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengamankan sekitar 1.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ditimbun untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi mengenai dugaan penimbunan BBM jenis solar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menghubungi pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi itu, sekitar satu jam kemudian, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pelalawan bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan, termasuk BBM jenis solar yang tersimpan dalam puluhan jeriken dan drum plastik, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mendalami dugaan penimbunan dan rencana penjualan BBM tersebut.

Di lokasi, petugas mengamankan BBM solar yang disimpan di dalam gudang dan sebuah rumah. Puluhan jeriken berisi solar kapasitas 20 liter dan 35 liter. Selain itu, turut diamankan selang, mesin pompa penyedot solar, serta drum plastik berkapasitas 200 liter yang masih berisi BBM.

Satreskrim Polres Pelalawan Amankan Barang Bukti

Temuan peralatan penyedot dan wadah penyimpanan BBM tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas penimbunan solar di lokasi.

Setelah mengamankan barang bukti, petugas membawa dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang, masing-masing berinisial Y dan S , ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan aktivitas distribusi dan penjualannya.

Polisi Dalami Dugaan Penimbunan Solar

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Penyidik akan mendalami legalitas perolehan solar, dokumen pendukung, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan maupun penetapan status hukum mereka.

Tim LP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Sabak Timur, AKP , Vhcky Mhoevandry, Tanjung SH , Laksana kan Kegiatan Jumat Curhat
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Tegas! CV Neis Nusantara Bantah Isu Besi Bekas di Proyek Mes Kajari Tanjabtim, Kabid Perkim Pastikan Pengawasan Berjalan
Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar di Desa Kemang, Pompa dan Selang Turut Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolsek Sabak Timur, AKP , Vhcky Mhoevandry, Tanjung SH , Laksana kan Kegiatan Jumat Curhat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Berita Terbaru