SELAYAR.Lingkaranpolri.id- Dalam upaya menjaga keamanan dan keteasyarakat (kamtibmas), Kapolsek Pasimarannu IPTU Yudi Wibowo, S.H., menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat seusai pelaksanaan salat Isya berjamaah di Masjid Nurul Qalbi, Dusun Waekomba, Desa Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (24/10/2026) malam.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 Wita tersebut, Kapolsek mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta berperan aktif menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan. Warga juga diimbau memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat ketika meninggalkan rumah guna mengantisipasi aksi pencurian.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan daring, pencurian, dan tindakan kriminal lainnya.
Perhatian khusus turut diberikan terhadap pengawasan pergaulan anak-anak dan remaja. Para orang tua diharapkan lebih aktif mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perjudian, serta berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindak kejahatan.
Kapolsek juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, seperti gempa bumi, kebakaran lahan, dan bencana lainnya, serta mengambil langkah pencegahan sesuai kondisi lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindak kejahatan, aktivitas mencurigakan, maupun ketika menjadi korban tindak kriminal. Warga juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui kegiatan imbauan kamtibmas di tempat ibadah ini, Polsek Pasimarannu berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.( Ucok haidir )







